Program Studi Doktor
Pendidikan Anak Usia Dini
Doktor Pendidikan Anak Usia Dini
Tentang Kami
Program studi Doktor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pascasarjana UNJ mempunyai tata kelola yang dapat menjamin terwujudnya visi dan terlaksananya misi serta tercapainya tujuan program studi. Terwujudnya visi terlaksananya misi dan tercapai tujuan program studi karena menggunakan strategi lima pilar tata kelola yaitu: kredibilitas; transparansi; akuntabilitas; tanggung jawab dan adil. Program studi Doktor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berada di bawah naungan Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta berkoordinasi secara vertikal dan memiliki hubungan secara fungsional. Tugas pokok dan fungsi Program studi diatur dalam uraian tugas dan hubungan kerja Universitas.
Untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi tersebut program studi dipimpin oleh Ketua Program Studi, dan Pascasarjana dipimpin oleh seorang Direktur dibantu Wakil Direktur bidang Akademik dan Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Manajemen. Pascasarjana UNJ dipimpin oleh pihak yang memiliki kapasitas kapabilitas yang relevan dengan keilmuan. Setiap keputusan telah berdasar dan melalui prosedur yang berlaku di program Pascasarjana yaitu melalui rapat pimpinan dan rapat kerja serta rapat dengan Senat UNJ kemudian hasilnya disosialisasikan kepada civitas akademika (dosen dan mahasiswa) dan tenaga kependidikan.
Program Studi Doktor Pendidikan Anak Usia Dini Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta menggunakan strategi 5 (lima) pilar tata pamong yaitu:
Credibility
Kredibilitas
Diwujudkan dalam rekrutmen SDM yang diseleksi dan dikembangkan untuk memenuhi standar kualitas SDM yang tinggi yang meliputi kompetensi dan integritas personal.
Responsibility
Tanggungjawab
Melaksanakan segala proses manajemen dan dipertanggungjawabkan melalui perencanaan yang akurat dilaksanakan secara tepat dan dilaporkan secara periodik dan terbuka.
Transparency
Transparansi
Dilaksanakan dengan menerapkan prinsip transparansi dalam pelayanan publik yang merupakan pelaksanaan tugas dan kegiatan bersifat terbuka bagi masyarakat mulai dari proses kebijakan perencanaan pelaksanaan dan pengawasan/pengendaliannya serta mudah diakses oleh pihak yang membutuhkan.
Fairness
Keadilan
Terdapat dalam tata pamong karena pelaksanaannya dilakukan dengan proposional obyektif dan tanpa diskriminasi.
Accountability
Akuntabilitas
Pertanggung jawaban pengelolaan sumberdaya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik dalam mengarahkan organisasi menuju pencapaian visi dan pelaksanaan misi dan tercapainya tujuan.
Doktor Pendidikan Anak Usia Dini
Dosen
Doktor Pendidikan Anak Usia Dini
Capaian Pembelajaran
Capaian Pembelajaran
- Mampu menganalisis secara kritis konsep metodologi penelitian untuk menyelesaikan masalah penelitian dalam bidang pendidikan anak usia dini sebagai dasar dalam melaksanakan penelitan yang kreatif, inovatif dan teruji berbasis multikultural;
- Memiliki kemampuan menemukan atau mengembangkan gagasan baru dalam ilmu dan praksis tentang perkembangan dan pembelajaran anak usia dini yang bertanggung jawab sesuai etika profesional
- Mampu membandingkan pendekatan dan model kurikulum pendidikan anak usia dini di tingkat internasional sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah PAUD dengan menggunakan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, dan transdisipliner;
- Mampu menelaah berbagai sistem kebijakan PAUD sebagai dasar dalam melakukan penelitian untuk mengembangkan atau menemukan keilmuan baru dalam teori dan praktik pendidikan anak usia dini yang inovatif dan teruji;
- Mampu menelaah berbagai sistem kebijakan PAUD sebagai dasar dalam melakukan penelitian untuk mengembangkan atau menemukan keilmuan baru dalam teori dan praktik pendidikan anak usia dini yang inovatif dan teruji;
- Mampu menemukan atau mengembangkan teori/konsepsi/ gagasan ilmiah baru, memberikan kontribusi pada pengembangan serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora di bidang Pendidikan Anak Usia Dini, dengan menghasilkan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah, pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif;
- Mampu mengelola atau memimpin dalam mengembangkan peta jalan penelitian dan pelaksanaan penelitian dengan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin, berdasarkan kajian tentang sasaran pokok penelitian dan konstelasinya pada sasaran yang lebih luas dalam bidang Pendidikan Anak Usia Dini;
- Mampu menyusun argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media massa, jurnal/prosiding atau langsung kepada masyarakat.
Doktor Pendidikan Anak Usia Dini
Mata Kuliah
Mata Kuliah Umum
KODE | MATA KULIAH | SKS |
99009113 | Filsafat Ilmu Lanjutan | 3 sks |
99009123 | Metodologi Penelitian Lanjutan | 3 sks |
99009133 | Statistika Lanjutan | 3 sks |
99009143 | Penulisan Artikel Ilmiah Terindeks | 3 sks |
Mata Kuliah Keahlian
KODE | MATA KULIAH | SKS |
99209013 | Konsep Dasar PAUD | 3 sks |
99209113 | Perkembangan Anak dalam Multiperspektif | 3 sks |
99209123 | Komparasi dan Inovasi Kurikulum PAUD | 3 sks |
99209133 | Kawasan Penelitian PAUD | 3 sks |
99209143 | Pengembangan Pendidika PAUD | 3 sks |
99209183 | Orientasi Baru dalam Pedagogi | 3 sks |
990209193 | Kolokium Pendidikan Anak Usia Dini | 3 sks |
Mata Kuliah Pilihan
KODE | MATA KULIAH | SKS |
99209413 | Sistem Kebijakan PAUD | 3 sks |
99209423 | Analisis Data Kualitatif | 3 sks |
99209433 | Pengembangan Teori dan Konsep Bermain Anak Usia Dini | 3 sks |
Pilih 1 (satu) mata kuliah dari Mata Kuliah Pilihan yang tersedia |
Mata Kuliah Matrikulasi
KODE | MATA KULIAH | SKS |
99009013 | Landasan Ilmu Pendidikan* | 3 sks |
Catatan : * dilaksanakan sebelum perkuliahan semester 1
Disertasi
KODE | MATA KULIAH | SKS |
99009917 | Disertasi | 15 sks |
AKREDITASI
Program Studi Doktor Pendidikan Anak Usia Dini merupakan salah satu program studi yang dikelola oleh Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta yang terakreditasi Unngul Sekali di BAN-PT dengan SK No. 3796/SK/BAN-PT/Akred/D/VI/2022 dan berlaku sampai dengan tanggal 21 Juni 2027.
Doktor
Pendidikan Anak Usia Dini
Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, konten, dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Perguruan Tinggi Pendidikan. Kurikulum sebagai salah satu komponen yang harus disiapkan oleh setiap satuan pendidikan. Program Doktor Pendidikan Anak Usia Dini Pascasarjana UNJ telah mengembangkan kurikulum mengacu pada dasar hukum yang ada.
Landasan Hukum
Landasan hukum untuk pengembangan kurikulum Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yaitu (a) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi Pendidikan, (b) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Bangsa Indonesia Kerangka Kualifikasi Nasional (KKNI), (c) Permendikbud No. 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI di Perguruan Tinggi, (d) Pemerintah Peraturan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Pendidikan dan Manajemen Pendidikan Tinggi, dan (d) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Maka sejak tahun 2013 semua kurikulum perguruan tinggi di Indonesia, harus berbasis KKNI. KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) adalah kerangka kerja untuk berjenjang kualifikasi kompetensi yang dapat menyetarakan dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja dan pengalaman kerja dalam rangka memberikan pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan strukturnya kerja di berbagai sektor.
Kurikulum Pascasarjana
- Penguasaan capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) beserta penerapannya, yang dijamin dengan kemahiran berbahasa, kecakapan dasar-dasar logika matematik, dan kemahiran akademik sesuai bidang keahliannya.
- Perhatian terhadap pertumbuhan personal, sosial, dan fisik sebagai peng¬hargaan terhadap integritas, komitmen, keunggulan, dan penerimaan terhadap bakat/talenta serta keterbatasannya.
- Pengembangan kebiasaan merefleksi pengalaman, mampu mencari pengalaman baru, dan bersedia untuk mengambil risiko dari hasil eksplorasi pilihan-pilihan karier dan gaya hidup menurut kerangka nilai tertentu, dan terbuka terhadap perembangan baru dalam kerangka akademik dan karier.
- Fleksibel dan terbuka terhadap pandangan orang lain, bersemangat untuk belajar dari orang lain, serta mampu menerima kelebihan dan kekurangan orang lain, bebas-otentik dalam mengungkapkan perasaan, serta mengelola emosionalnya.
- Penghargaan terhadap hidup keimanan dan kegiatan intelektual yang berkembang serasi terpadu dalam hidup manusia yang didasarkan pada ajaran agama dalam kehidupan.
- Terbuka terhadap pluralitas tradisi keagamaan dan menghargai pengalaman keberagamaan orang lain melalui mekanisme toleransi hidup beragama dalam mengembangkan kematangan sosial yang mandiri dan cerdas yang dilandasi komitmen untuk peduli hak azasi manusia.
Komponen Kurikulum
- Mata Kuliah Umum merupakan pengetahuan umum yang melandasi pembentukan kemampuan pengembangan ilmu sehingga terampil dalam berkarya sesuai dengan dasar ilmu yang dikuasai. Mata kuliah umum diarahkan pada pembentukan kemampuan melaksanakan, mengorganisasikan, dan terampil dalam memimpin program penelitian sesuai dengan tujuan pendidikan program doktor. Mata kuliah umum harus dikuasai oleh setiap peserta program doktor dari seluruh program studi.
- Mata Kuliah Keahlian Program Studi adalah kelompok bahan kajian utama bidang keahlian lulusan yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berlandaskan ilmu dan keterampilan yang dikuasai.
- Mata Kuliah Pilihan adalah bagian dari kelompok Mata Kuliah Program Studi dan/atau mata kuliah di luar program studi yang dipilih oleh mahasiswa sesuai dengan bidang kajian disertasi.
- Mata Kuliah Matrikulasi adalah mata kuliah tambahan bagi mahasiswa yang berasal dari program nonpendidikan atau program studi pendidikan yang tidak sebidang. Mata Kuliah Matrikulasi dimaksudkan untuk memberikan materi yang harus dikuasai sebagai acuan bagi penguasaan teori-teori pendidikan dan/atau materi prasyarat program studi.
- Disertasi adalah karya ilmiah berdasarkan hasil penelitian yang memenuhi kriteria penelitian ilmiah dan persyaratan metodologi disiplin ilmu pada program studi sebagai upaya pemecahan masalah dan pengungkapan suatu temuan ilmiah, atau pengembangan konsep baru.
Beban Studi Program Doktor
Tabel 1. Sebaran Beban Studi untuk Latar Belakang Program Doktor Sebidang
No | Mata Kuliah | Bobot SKS |
1 | Mata Kuliah Umum | 12 |
2 | Mata Kuliah Keahlian | 12 – 24 |
3 | Mata Kuliah Pilihan | 3 |
4 | Disertasi | 15 |
Jumlah | 42 – 54 |
Tabel 2. Sebaran Beban Studi untuk Latar Belakang Program Doktor Tidak Sebidang
No | Mata Kuliah | Bobot SKS |
1 | Mata Kuliah Matrikulasi | 3 |
2 | Mata Kuliah Umum | 12 |
3 | Mata Kuliah Keahlian | 12 – 24 |
4 | Mata Kuliah Pilihan | 3 |
5 | Disertasi | 15 |
Jumlah | 45 – 57 |
Doktor Pendidikan Anak Usia Dini
Lulusan
Menghasilkan lulusan Doktor yang ahli dalam bidang Pendidikan Anak Usia Dini dengan atribut sebagai berikut:
- Memiliki kemampuan mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan sebagai dosen Magister/Doktor Pendidikan Anak Usia Dini, peneliti, pengembang Pendidikan Anak Usia Dini, dan konsultan Pendidikan Anak Usia Dini Memiliki kemampuan menemukan atau mengembangkan gagasan baru dalam ilmu dan praksis tentang perkembangan dan pembelajaran anak usia dini yang bertanggung jawab sesuai etika profesional
- Memiliki kemampuan menemukan atau mengembangkan gagasan baru dalam ilmu dan praksis tentang perkembangan dan pembelajaran anak usia dini yang bertanggung jawab sesuai etika profesional
- Memiliki sikap belajar sepanjang hayat melalui pendidikan, penelitian, dan pelatihan baik pada kegiatan formal maupun non formal dalam upaya pengembangan diri yang relevan dengan bidang pendidikan anak usia dini.
Doktor Pendidikan Anak Usia Dini