Program Studi
Magister
Pendidikan Jasmani
Program Studi Magister Pendidikan Jasmani Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor: No. 590/DIKTI/Kep/1993, tanggal 21 Oktober 1993, dianggap layak diselenggarakan karena didukung oleh sarana prasarana belajar dan sumber daya manusia yang memadai. Seiring berjalannya waktu Prodi pendidikan olahraga berubah nama menjadi Prodi Pendidikan Jasmani sesuai dengan keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 257/M/KPT/2017. Hingga saat ini Prodi pendidikan jasmani terus berupaya menjadi pusat pengembangan dan pengkajian pendidikan, ilmu dan teknologi keolahragaan sehingga menjadi “teaching institution” dan “research institution”.
Program studi Magister Pendidikan Jasmani mengikuti kalender akademik UNJ yang sama. Mulai bulan September dan berakhir pada bulan Agustus tahun berikutnya, setiap kalender akademik terdiri dari semester ganjil, semester genap, dan semester.
menengah. Semester ganjil dimulai pada bulan September dan berakhir pada bulan Februari, sedangkan semester genap dimulai pada bulan Maret dan berakhir pada bulan Agustus tahun yang sama. Pendidikan Magister mengikuti peraturan rektor tentang peraturan dan pedoman akademik Program Pascasarjana UNJ
Kurikulum yang dirinci dalam Buku Pedoman Akademik adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan ajar, dan metode yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum dirancang dan dikembangkan untuk setiap program studi berdasarkan standar nasional pendidikan tinggi, standar pendidikan guru, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dan standar mutu internasional. Perancangan dan pengembangan kurikulum juga mempertimbangkan tuntutan dan tantangan global (scientific vision), kebutuhan masyarakat (societal need), kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholders need), dan tuntutan dunia usaha dan industri, serta prinsip evaluasi diri secara komprehensif.
DOSEN
Dr. Oman U.S., M.Pd.
Prof. Dr. Widiastuti, M.Pd.
Prof. Dr. Moch. Asmawi, M.Pd.
Prof. Dr. Ramdan Pelana, M.Or.
Dr. Hernawan, S.E., M.Pd.
Prof. Dr. Johansyah Lubis, M.Pd.
Magister PendidiKAN Jasmani
Capaian Pembelajaran
- Mampu mengembangkan teori pedagogi, literasi, manfaat teknologi informasi dalam pendidikan jasmani dan ilmu keolahragaan dengan prakteknya sebagai pengembang pendidikan jasmani dan ilmu keolahragaan untuk menghasilkan solusi dalam peningkatan mutu pendidikan kesehatan jasmani dan ilmu keolahragaan untuk kemaslahatan manusia melalui pendekatan interdisipliner atau multidisipliner;
- Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam bidang pendidikan jasmani dengan prakteknya sebagai pengembang pendidikan dan pelatihan pendidikan olahraga dan penddikan kesehatan, kebugaran dengan prakteknya sebagai ahli, pendidik, dan pelatih ilmu keolahragaan dan pendidikan serta pelatihan di bidang penjas yang memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
- Mampu memecahkan masalah pendidikan jasmani berdasarkan teori pedagogi, literasi, teknologi informasi dengan prakteknya sebagai pelatih ilmu keolahragaan dan penjas melalui metode ilmiah dengan pendekatan interdisipliner atau multidisipliner yang berlandaskan nilai, norma, dan etika akademik;
- Mampu menerapkan solusi permasalahan Teknologi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan Ilmu keolahragaan dan penjas melalui penelitian yang teruji dan memiliki kebaruan dan mendapatkan pengakuan di tingkat nasional dan Internasional;
- Mampu menerapkan pembelajaran inovatif dengan mengaplikasikan konsep dan prinsip didaktik-pedagogis dalam ilmu keolahragaan dan penjas dengan memanfaatkan IPTEKS;
- Mampu menerapkan keprofesionalan secara berkelanjutan dalam bidang ilmu keolahragaan dan penjas dengan melakukan penelitian sebagai upaya pengembagan literasi digital;
- Mampu mendesimenasikan hasil penelitian dan pengembangan di bidang ilmu keolahragaan dan penjas bersifat kekinian dengan pendekatan inter dan multidisipliner yang diakui di tingkat nasional dan Internasional.
Magister Pendidikan Jasmani
Mata Kuliah
Mata Kuliah Umum
KODE | MATA KULIAH | SKS |
99008113 | Filsafat Ilmu | 3 sks |
99008123 | Metodologi Penelitian | 3 sks |
99008133 | Statistika | 3 sks |
99008143 | Penulisan Artikel Ilmiah Terindeks | 3 sks |
Mata Kuliah Keahlian
KODE | MATA KULIAH | SKS |
99038113 | Sejarah, Azas dan Falsafah, Sistem Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan | 3 SKS |
99038123 | Desain dan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Jasmani | 3 SKS |
99038133 | Strategi dan Media Pembelajaran Pendidikan Jasmani | 3 SKS |
99038143 | Manajemen Pendidikan Jasmani dan Olahraga | 3 SKS |
99038153 | Fisiologi Gerak | 3 SKS |
99038183 | Orientasi Baru dalam Psikologi Pendidikan | 3 SKS |
99038193 | Kolokium Pendidikan Jasmani | 3 SKS |
Mata Kuliah Pilihan
KODE | MATA KULIAH | SKS |
99038413 | Belajar Keterampilan Gerak | 3 SKS |
99038423 | Analisis Mekanika Gerak | 3 SKS |
Pilih satu mata kuliah dari Mata Kuliah Pilihan yang tersedia |
Mata Kuliah Matrikulasi
KODE | MATA KULIAH | SKS |
99008013 | Landasan Ilmu Pendidikan* | 3 sks |
Catatan : * dilaksanakan sebelum perkuliahan semester 1
Tesis
KODE | MATA KULIAH | SKS |
99008918 | Tesis | 8 sks |
AKREDITASI
Program Studi Magister Pendidikan Jasmani merupakan salah satu program studi yang dikelola oleh Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta yang terakreditasi UNGGUL di BAN-PT dengan SK No. 1502/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/M/IV/2023 dan berlaku sampai dengan tanggal 31 Agustus 2028.
Magister Pendidikan Jasmani
Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, konten, dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Perguruan Tinggi Pendidikan. Kurikulum sebagai salah satu komponen yang harus disiapkan oleh setiap satuan pendidikan. Program Doktor Pendidikan Jasmani Pascasarjana UNJ telah mengembangkan kurikulum mengacu pada dasar hukum yang ada.
Landasan hukum untuk pengembangan kurikulum Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yaitu (a) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi Pendidikan, (b) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Bangsa Indonesia Kerangka Kualifikasi Nasional (KKNI), (c) Permendikbud No. 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI di Perguruan Tinggi, (d) Pemerintah Peraturan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Pendidikan dan Manajemen Pendidikan Tinggi, dan (d) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Maka sejak tahun 2013 semua kurikulum perguruan tinggi di Indonesia, harus berbasis KKNI. KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) adalah kerangka kerja untuk berjenjang kualifikasi kompetensi yang dapat menyetarakan dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja dan pengalaman kerja di rangka memberikan pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan strukturnya kerja di berbagai sektor.
Terkait dengan hal tersebut, Program Magister Pendidikan Jasmani adalah jenjang pendidikan tinggi dengan tujuan sebagai berikut:
- Mampu mengembangkan iptek dan seni di bidang Pendidikan olahraga melalui riset/-penelitian sehingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
- Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi dan seni di bidang Pendidikan olahragamelalui pendekatan interdisipliner atau multidisipliner.
- Mampu mengelola riset/penelitian dan pengembangan pendidikan olahraga yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mempublikasikannya dan mendapat pengakuan baik nasional maupun internasional.
Komponen kurikulum program magister memuat hal berikut:
- Mata Kuliah Umum merupakan pengetahuan umum yang melandasi pembentukan kemampuan pengembangan ilmu sehingga terampil dalam berkarya sesuai dengan dasar ilmu yang dikuasai. Mata kuliah umum diarahkan pada pembentukan kemampuan melaksanakan, mengorganisasikan, dan mengelola program penelitian sesuai dengan tujuan pendidikan program magister. Mata kuliah umum harus dikuasai oleh setiap peserta program magister dari seluruh program studi.
- Mata Kuliah Utama Program Studi adalah kelompok mata kuliah yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berlandaskan ilmu dan keterampilan yang dikuasai.
- Mata Kuliah Pilihan adalah bagian dari kelompok Mata Kuliah Program Studi dan Mata kuliah Dasar Kependidikan Mata kuliah ini dipilih oleh mahasiswa sesuai dengan bidang kajian tesis.
- Mata kuliah Matrikulasi adalah kelompok mata kuliah yang wajib diambil oleh mahasiswa yang berasal dari program nonpendidikan dan program pendidikan yang tidak sebidang. Mata kuliah ini memberikan landasan pengetahuan kependidikan yang harus dikuasai sebagai acuan bagi penguasaan teori-teori pendidikan.
- Tesis adalah hasil karya ilmiah berdasarkan hasil penelitian yang memenuhi kriteria penelitian ilmiah dan disiplin ilmu program studi sebagai upaya untuk pemecahan masalah dan pengungkapan suatu temuan ilmiah atau pengembangan konsep baru.
Program Magister Pendidikan Jasmani
Beban Studi
Program Magister
Tabel 1. Sebaran Beban Studi untuk Latar Belakang Program Sarjana Pendidikan
No | Mata Kuliah | Bobot SKS |
1 | Mata Kuliah Umum | 9 – 12 |
2 | Mata Kuliah Keahlian | 18 |
3 | Mata Kuliah Pilihan | 3 – 15 |
4 | Tesis | 8 |
Jumlah | 41– 43 |
Tabel 2. Sebaran Beban Studi untuk Latar Belakang Program Sarjana Nonpendidikan
No | Mata Kuliah | Bobot SKS |
1 | Mata Kuliah Matrikulasi | 3- 6 |
2 | Mata Kuliah Umum | 12 |
3 | Mata Kuliah Keahlian | 18 |
4 | Mata Kuliah Pilihan | 3 – 15 |
6 | Tesis | 8 |
Jumlah | 43– 46 |