Lapor Pasca

Program Studi

Magister
Pendidikan Jasmani

Program Studi Magister Pendidikan Jasmani Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor: No. 590/DIKTI/Kep/1993, tanggal 21 Oktober 1993, dianggap layak diselenggarakan karena didukung oleh sarana prasarana belajar dan sumber daya manusia yang memadai. Seiring berjalannya waktu Prodi pendidikan olahraga berubah nama menjadi Prodi Pendidikan Jasmani sesuai dengan keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 257/M/KPT/2017. Hingga saat ini Prodi pendidikan jasmani terus berupaya menjadi pusat pengembangan dan pengkajian pendidikan, ilmu dan teknologi keolahragaan sehingga menjadi “teaching institution” dan “research institution”.

Program studi Magister Pendidikan Jasmani mengikuti kalender akademik UNJ yang sama. Mulai bulan September dan berakhir pada bulan Agustus tahun berikutnya, setiap kalender akademik terdiri dari semester ganjil, semester genap, dan semester.

menengah. Semester ganjil dimulai pada bulan September dan berakhir pada bulan Februari, sedangkan semester genap dimulai pada bulan Maret dan berakhir pada bulan Agustus tahun yang sama. Pendidikan Magister mengikuti peraturan rektor tentang peraturan dan pedoman akademik Program Pascasarjana UNJ

Kurikulum yang dirinci dalam Buku Pedoman Akademik adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan ajar, dan metode yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum dirancang dan dikembangkan untuk setiap program studi berdasarkan standar nasional pendidikan tinggi, standar pendidikan guru, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dan standar mutu internasional. Perancangan dan pengembangan kurikulum juga mempertimbangkan tuntutan dan tantangan global (scientific vision), kebutuhan masyarakat (societal need), kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholders need), dan tuntutan dunia usaha dan industri, serta prinsip evaluasi diri secara komprehensif.

DOSEN

Dr. Oman U.S., M.Pd.

Prof. Dr. Widiastuti, M.Pd.

Prof. Dr. Moch. Asmawi, M.Pd.

Prof. Dr. Ramdan Pelana, M.Or.

Dr. Hernawan, S.E., M.Pd.

Prof. Dr. Johansyah Lubis, M.Pd.

Magister PendidiKAN Jasmani

Capaian Pembelajaran

Magister Pendidikan Jasmani

Mata Kuliah

Mata Kuliah Umum

KODEMATA KULIAHSKS
99008113Filsafat Ilmu3 sks
99008123Metodologi Penelitian3 sks
99008133Statistika3 sks
99008143Penulisan Artikel Ilmiah Terindeks3 sks

Mata Kuliah Keahlian

KODEMATA KULIAHSKS
99038113Sejarah, Azas dan Falsafah, Sistem Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan3 SKS
99038123Desain dan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Jasmani3 SKS
99038133Strategi dan Media Pembelajaran Pendidikan Jasmani3 SKS
99038143Manajemen Pendidikan Jasmani dan Olahraga3 SKS
99038153Fisiologi Gerak3 SKS
99038183Orientasi Baru dalam Psikologi Pendidikan3 SKS
99038193Kolokium Pendidikan Jasmani3 SKS

Mata Kuliah Pilihan

KODEMATA KULIAHSKS
99038413Belajar Keterampilan Gerak3 SKS
99038423Analisis Mekanika Gerak3 SKS
Pilih satu mata kuliah dari Mata Kuliah Pilihan yang tersedia

Mata Kuliah Matrikulasi

KODEMATA KULIAHSKS
99008013Landasan Ilmu Pendidikan*3 sks

Catatan : * dilaksanakan sebelum perkuliahan semester 1

Tesis

KODEMATA KULIAHSKS
99008918Tesis8 sks

 

AKREDITASI

Program Studi Magister Pendidikan Jasmani merupakan salah satu program studi yang dikelola oleh Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta yang terakreditasi UNGGUL di BAN-PT dengan SK No. 1502/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/M/IV/2023 dan berlaku sampai dengan tanggal 31 Agustus 2028.

Magister Pendidikan Jasmani

Kurikulum

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, konten, dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Perguruan Tinggi Pendidikan. Kurikulum sebagai salah satu komponen yang harus disiapkan oleh setiap satuan pendidikan. Program Doktor Pendidikan Jasmani Pascasarjana UNJ telah mengembangkan kurikulum mengacu pada dasar hukum yang ada.

Landasan hukum untuk pengembangan kurikulum Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yaitu (a) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi Pendidikan, (b) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Bangsa Indonesia Kerangka Kualifikasi Nasional (KKNI), (c) Permendikbud No. 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI di Perguruan Tinggi, (d) Pemerintah Peraturan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Pendidikan dan Manajemen Pendidikan Tinggi, dan (d) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Maka sejak tahun 2013 semua kurikulum perguruan tinggi di Indonesia, harus berbasis KKNI. KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) adalah kerangka kerja untuk berjenjang kualifikasi kompetensi yang dapat menyetarakan dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja dan pengalaman kerja di rangka memberikan pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan strukturnya kerja di berbagai sektor.

Terkait dengan hal tersebut, Program Magister Pendidikan  Jasmani adalah jenjang pendidikan tinggi dengan tujuan sebagai berikut:

  1. Mampu mengembangkan iptek dan seni di bidang Pendidikan olahraga melalui riset/-penelitian sehingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
  2. Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi dan seni di bidang Pendidikan olahragamelalui pendekatan interdisipliner atau multidisipliner.
  3. Mampu mengelola riset/penelitian dan pengembangan pendidikan olahraga yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mempublikasikannya dan mendapat pengakuan baik nasional maupun internasional.

Komponen kurikulum program magister memuat hal berikut:

Program Magister Pendidikan Jasmani

Beban Studi 
Program Magister

Tabel 1. Sebaran Beban Studi untuk Latar Belakang Program Sarjana Pendidikan

NoMata KuliahBobot SKS
1Mata Kuliah Umum9 – 12
2Mata Kuliah Keahlian18
3Mata Kuliah Pilihan3 – 15
4Tesis8
 Jumlah41– 43

 

Tabel 2. Sebaran Beban Studi untuk Latar Belakang Program Sarjana Nonpendidikan

NoMata KuliahBobot SKS
1Mata Kuliah Matrikulasi3- 6
2Mata Kuliah Umum12
3Mata Kuliah Keahlian18
4Mata Kuliah Pilihan3 – 15
6Tesis8
 Jumlah43– 46

 

Ikuti kami di

© All rights reserved Postgraduate State University of Jakarta 2021