Program Studi Magister
Manajemen Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora serta pembudayaan dan pemberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan. Untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam menghadapi globalisasi di segala bidang, diperlukan pendidikan tinggi yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menghasilkan intelektual, ilmuwan, dan/atau profesional yang berbudaya dan kreatif, toleran, demokratis, berkarakter tangguh, serta berani membela kebenaran untuk kepentingan bangsa.
Dalam UU No 12 Tahun 2012 pasal 5 menyatakan bahwa: Pendidikan Tinggi bertujuan: (a) berkembangnya potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan (b) berbudaya untuk kepentingan bangsa; (c) dihasilkannya lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa; (d) dihasilkannya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora agar bermanfaat bagi; (e) kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia; dan (f) terwujudnya Pengabdian kepada Masyarakat berbasis penalaran dan karya Penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan tinggi menjadi sumber inovasi dan solusi bagi pertumbuhan dan pengembangan bangsa seiring dengan berkembangnya zaman. Seperti yang termuat dalam deklarasi UNESCO, pendidikan tinggi memiliki misi dan fungsi penting yaitu memberikan kontribusi kepada pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) dan pengembangan masyarakat secara keseluruhan. Dalam mewujudkan tujuan dari pendidikan tinggi sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2012, tersebut maka dituntut masing masing perguruan tinggi harus melakukan manajemen pendidikan secara professional.
Manajemen pendidikan tinggi merupakan proses penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan mendayagunakan semua sumber daya seoptimal mungkin untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi secara efektid dan efisien. Hal ini berarti dengan dilaksanakannya manajemen pendidikan tinggi melalui para manajer pendidikan tinggi diharapkan tujuan pendidikan tinggi dapat terwujud secara efektif dan efisien.
Pentingnya peran Manajemen Pendidikan Tinggi di masa mendatang mendorong UNJ untuk membuka Program Magister Manajemen Pendidikan Tinggi di Tahun 2022 dengan SK Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 717/E.O/2022. Prodi MMPT Pascasarnaja UNJ diharapkan dapat menyiapkan pendidik dan tenaga kependidikan (konsultan, pengelola, pengawas dan tenaga adminsitratif) pada Lembaga pendiidkan tinggi.
Magister Manajemen Pendidikan Tinggi
DOSEN
Prof. Dr. Dedi Purwana ES., M.Bus.
Prof. Dr. Siti Nurjannah, M.Si.
Dr. Desi Rahmawati, M.Pd.
Prof. Dr. Suryadi.
Dr. Mutia Delina, M.Si.
Magister Manajemen Pendidikan Tinggi
Visi Keilmuan
Menjadi pusat penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi pada bidang kepemimpinan dan pengelolaan sumber daya yang berguna bagi pengendalian mutu pendidikan tinggi berwawasan global pada Tahun 2030.
Tujuan
Tujuan yang akan dicapai oleh lulusan Prodi Magister Manajemen Pendidikan Tinggi (MMPT), adalah sebagai berikut:
- Lulusan mampu menyelesaikan permasalahan dan memberikan solusi atas permasalahan manajemen pendidikan tinggi melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin.
- Lulusan mampu memimpin dan mengelola perguruan tinggi secara profesional (Universitas, Institut, Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, dan Peguruan Tinggi Kedinasan) , dan direktorat jendral pendidikan tinggi, dan direktorat jendral pendidikan tinggi.
- Lulusan mampu melaksanakan pembelajaran yang berkaitan dengan materi manajemen pendidikan tinggi pada program sarjana, mengelola dan mengembangkan riset dibidang manajemen pendidikan tinggi yang menghasilkan karya inovatif, teruji dan bermanfaat bagi masyarakat, serta mendapat pengakuan nasional dan internasional.
- Lulusan memiliki keterampilan mengidentifikasi disrupsi lokal, nasional, dan global serta dampaknya terhadap kebijakan dan praktik pendidikan tinggi untuk berpartisipasi dan memimpin perubahan secara transformasional untuk mengembangkan institusi Pendidikan tinggi berwawasan multicultural
CAPAIAN
PEMBELAJARAN
Untuk mencapai tujuan atau capaian lulusan, maka prodi Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Tinggi Pascasarjana UNJ. menerapkan kurikulum dalam kegiatan pembelajaran didesain agar mampu mengembangkan keterampilan kompetitif yang diperlukan untuk menghadapi tantangan pendidikan pada abad 21, yang dikenal dengan 4C yang mencakup critical thinking, communication, collaboration, dan creativity. Kegiatan pembelajaran dilakukan dengan berbagai bentuk pembelajaran yang mengaktifkan mahasiswa seperti menerapkan model pembelajaran project base learning, case base learning, problem base learning, kooperative learnig. Hal ini tentunya untuk mencapai capaian pembelajaran lulusan yang harus diwujudkan untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing global.
Keterampilan Umum
- Mampu berpikir logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah bidang ilmu manajemen pendiidkan Tinggi. (KU-1)
- Mampu mendesain manajemen pendidikan tinggi menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya. (KU-2)
- Menyusun karya ilmiah berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis yang dipublikasikan pada jurnal terakreditasi atau di jurnal internasional. (KU-3)
- Mampu menyusun ide, hasil pemikiran dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta menkomunikasikan melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas. (KU-3)
- Mampu mengidentifikasiilmu manajemen pendidikan tinggi yang menjadi obyek penelitian dan memosisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan inter atau multi disipliner.(KU-4)
- Mampu mengambil keputusan yang efektif dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (KU-5)
- Mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas. (KU-6)
Keterampilan Khusus
- Mampu memanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam mengembangkan pengetahuan manajemen pendidikan tinggi. (KK-1)
- Mampu menyusun kurikulum manajemen pendidikan tinggi berbasis OBE (KK-2)
- Mampu mengambil keputusan dalam organisasi pendidikan tinggi secara profesional, efektif, dan efesien (KK-3)
- Mampu melakukan asesmen internal dan eksternal pendidikan tinggi (KK-4)
- Mampu menyusun program pengembangan pendidikan tinggi berbasis pada Tri Dharma Perguruan Tinggi (KK-5)
- Mampu mengelola Lembaga Pendidikan Tinggi secara profesional. (KK-6)
Pengetahuan
- Mampu menganalisis konsep dan teori secara kritis untuk memecahkan masalah dalam bidang tentang ilmu manajemen pendidikan tinggi melalui penelitain (P-1)
- Mampu mengembangkan konsep-konsep perubahan dan inovasi dalam manajemen pendidikan tinggi sesuai dengan perkembangan sains dan teknologi mutakhir berbasis knowledge management. melalui penelitian sehingga menghasilkan karya yang inovatif dan teruji (P-1)
- Mampu memecahkan masalah dibidang manajemen pendidikan tinggi untuk mencapai kinerja organisasi pendidikan tinggi yang bermutu dengan pendekatan interdisipliner atau multidisipliner (P-3)
- Mampu merancang mengembangkan model manajemen pendidikan tinggi melalui penelitian dan pengembangan sehingga menghasilkan karya yang inovatif dan teruji (P-4)
- Mampu mengelola penelitian di bidang manajemen pendidikan tinggi yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendapatkan pengakuan nasional atau internasional (P-5)
Magister Manajemen Pendidikan Tinggi
Mata Kuliah
Semester | Nama Mata Kuliah | Bobot sks | RPS | |
Teori | Praktik | |||
I | Mata Kuliah Umum | |||
1. Filsafat Ilmu | 3 | 0 | ✔ | |
2. Metodologi Penelitian | 2 | 1 | ✔ | |
3. Statistik I | 2 | 1 | ✔ | |
4. Wawasan Kependidikan | 3 | 0 | ✔ | |
II | Mata Kuliah Program Studi | |||
1. Pengantar Manajemen Pendidikan Tinggi | 2 | 0 | ✔ | |
2. Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidikan Tinggi | 2 | 0 | ✔ | |
3. Analisis Kebijakan Pendidikan Tinggi | 2 | 0 | ✔ | |
Total Semester I | 16 | 2 | ||
4. Kepemimpinan dan Manajemen Perubahan pada Pendidikan Tinggi | 3 | 0 | ✔ | |
5. Manajemen Kurikulum Pendidikan Tinggi | 3 | 0 | ✔ | |
6. Manajemen Mutu Pendidikan Tinggi | 3 | 0 | ✔ | |
7. Penganggaran dan Pembiayaan Pendidikan Tinggi | 3 | 0 | ✔ | |
8. Manajemen Penilaian dan Pengujian Pendidikan Tinggi | 2 | 0 | ✔ | |
9. Kolokium | 3 | 0 | ✔ | |
Total Semester II | 17 | 0 | ||
III | Mata Kuliah Pilihan (kewajiban memilih satu mata kuliah) | |||
1. Isu-isu kontemporer Pendidikan Tinggi | 3 | 0 | ✔ | |
2. Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Tinggi | 3 | 0 | ✔ | |
3. Manajemen Fasilitas Fisik Pendidikan Tinggi | 3 | 0 | ✔ | |
4. Perbandingan pendidikan tinggi di dunia | 3 | 0 | ✔ | |
Total Semester III | 3 | 0 | ||
IV | Tesis | 8 | 0 | |
Total sks | 44 | 2 |
AKREDITASI
Program Studi Magister Manajemen Pendidikan merupakan salah satu program studi yang dikelola oleh Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta yang terakreditasi Baik di Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) dengan SK No. 686/SK/LAMDIK/Ak-PSB/M/VIII/2023 dan berlaku sampai dengan tanggal 6 Oktober 2025.
Magister
Manajemen Pendidikan Tinggi
Kurikulum
Kurikulum Pascasarjana UNJ disusun oleh Program Studi untuk mencapai Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). CPL memuat prinsip-prinsip sebagai berikut:
Landasan Hukum
Landasan pengembangan kurikulum Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ), yaitu (a) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, (b) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), (c) Permendikbud Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI di Perguruan Tinggi, (d) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta (e) dan Permendikbud Nomor 03 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Mengacu pada kebijakan di atas, kurikulum program magister mengimplementasikan KKNI level 8 (delapan).
Kurikulum Pascasarjana
Muatan kurikulum Magister Pascasarjana UNJ tertuang dalam capaian pembelajaran lulusan (CPL) yang meliputi aspek sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan pengetahuan yang dirumuskan berdasarkan SNPT Tahun 2020 dan deskriptor KKNI level 8 (delapan). Capaian pembelajaran lulusan (CPL) dijabarkan ke dalam capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) yang bersifat spesifik terhadap mata kuliah, mencakup aspek sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus.
Kurikulum Program Studi Magister dikembangkan berbasis Outcome Base Education (OBE) yang berstandar internasional. Kurikulum yang dikembangkan berorientasi pada peta okupasi/profesi dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang keahlian atau keilmuannya masing-masing Program Studi yang mampu disetarakan dengan kualifikasi internasional.
Kurikulum Pascasarjana UNJ memuat sejumlah mata kuliah dikelompok menjadi mata kuliah matrikulasi, mata kuliah umum, mata kuliah utama/program studi, mata kuliah dasar kependidikan dan mata kuliah pilihan.
Pascasarjana menerbitkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) atau diploma supplement mengacu pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 Tahun 2018 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi. SKPI memuat informasi tentang keaktifan lulusan pada bidang akademik, sikap sosial lulusan, dan kualifikasi lulusan sesuai dengan jenjang Kerangka Nasional Kualifikasi Indonesia (KKNI). SKPI diterbitkan setelah divalidasi dan mahasiswa dinyatakan lulus dari suatu program studi di Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta.
Sistem Pembelajaran
Kualifikasi yang diharapkan dari lulusan Program Magister Pascasarjana UNJ adalah sesuai dengan level KKNI 8 yaitu:
- Mampu mengembangkan teori pedagogi, literasi, manfaat teknologi informasi dalam teknologi pendidikan untuk menghasilkan solusi yang ber bagi peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui pendekatan interdisipliner atau multidisipliner;
- Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam di bidangnya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka meningkatkan profesi bidang pendidikan dan non pendidikan yang memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
- Mampu memecahkan masalah pendidikan dan non pendidikan berdasarkan metode ilmiah dengan pendekatan interdisipliner atau multidisipliner yang menginternalisasikan nilai, norma, dan etika akademik;
- Mampu menerapkan solusi permasalahan pendidikan dan non kepenendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan IPTEKS melalui penelitian yang teruji dan memiliki kebaruan di tingkat nasional dan Internasional;
- Mampu menerapkan pembelajaran inovatif dengan mengaplikasikan konsep dan prinsip didaktik-pedagogis dengan memanfaatkan IPTEKS berorientasi pada kecakapan hidup (life skills) dan berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat;
- Mampu menerapkan keprofesionalan secara berkelanjutan dalam bidang keahliann atau keilmuannya dengan melakukan penelitian sebagai tindakan reflektif dan evaluatif;
- Mampu mendesimenasikan hasil kajian di bidangnya bersifat kekinian dengan pendekatan inter dan multi disipliner yang diakui oleh komunitas keilmuannya di tingkat nasional dan Internasional.
- Untuk mencapai kualifikasi lulusan tersebut, proses pembelajaran pada Pascasarjana UNJ dilakukan berupa kuliah dalam bentuk tatap muka dan/atau blended learning, seminar, praktikum, responsi, penelitian, praktik studio, praktik bengkel, atau praktik lapangan.
Sistem Penilaian
Penilaian pembelajaran pada Pascasarjana UNJ meliputi penilaian proses dan penilaian hasil belajar mahasiswa untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan. Teknik penilaian yang digunakan adalah observasi, partisipasi, projek, unjuk kerja, penugasan, tes tertulis, atau tes lisan , yang berupa portofolio mahasiswa.
Beban Studi Program Magister
Komposisi mata kuliah untuk program magister sebagai berikut:
Tabel 1. Sebaran Beban Studi Untuk latar Belakang
Program Sarjana Pendidikan
No | Mata Kuliah | Bobot SKS |
1 | Mata Kuliah Umum | 9 – 12 |
2 | Mata Kuliah Keahlian | 18 |
3 | Mata Kuliah Pilihan | 3 – 15 |
4 | Tesis | 8 |
Jumlah | 41 – 43 |
Tabel 2. Sebaran Beban Studi untuk Latar Belakang
Program Sarjana Nonpendidikan
No | Mata Kuliah | Bobot SKS |
1 | Mata Kuliah Matrikulasi | 3 – 6 |
2 | Mata Kuliah Umum | 12 |
3 | Mata Kuliah Keahlian | 18 |
4 | Mata Kuliah Pilihan | 3 – 15 |
5 | Tesis | 8 |
Jumlah | 43 – 46 |