Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta berupaya selalu meningkatkan mutu dan kinerjanya melalui Gugus Penjaminan Mutu (GPjM) secara internal dan external. GPjM terdiri dari Satuan Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Satuan Penjaminan Mutu Ekternal (SPME), dan Gugus Artikel dan Diseminasi (GAD). Sistem penjaminan mutu secara internal dilakukan dengan mengacu pada standar mutu yg dikembang oleh Sistem Penjaminan Mutu (SPM) UNJ.
INTEGRITAS AKADEMIK
Mahasiswa wajib memahami integritas akademik, dimana plagiarisme dan kecurangan tidak dapat ditorerir.