Program Studi Doktor
Penelitian dan Evaluasi Pendidikan
Program Studi Penelitian dan Evaluasi Pendidikan pada awalnya diselenggarakan IKIP Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Pendirian Program Studi Nomor 590/DIKTI//Kep/1993, pada tanggal 21 Oktober 1993.
Doktor Penelitian dan Evaluasi Pendidikan
Tentang Kami
Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (PPs UNJ) didirikan pada tahun 1978 merupakan Program Pascasarjana terstruktur pertama di lingkungan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di Indonesia. Pada tahun 1980 dikukuhkan sebagai Fakultas Pascasarjana IKIP Jakarta. Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi IKIP Jakarta, salah satu fakultas yang disahkan adalah Fakultas Pascasarjana. Program pendidikan yang diselenggarakan meliputi Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3). Mulai tahun 1993 Program Studi Penelitian dan Evaluasi Pendidikan baik program S2 maupun S3 diselenggarakan di IKIP Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Pendirian PS Nomor 590/DIKTI//Kep/1993, pada tanggal 21 Oktober 1993. Program Doktor Penelitian dan Evaluasi Pendidikan (PEP) diselenggarakan oleh IKIP Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Pendirian Program Studi Nomor 418-DIKTI-KEP-2000.
Program Doktor PEP UNJ memiliki kemampuan menyelenggarakan tri dharma perguruan tinggi yang berkaitan dengan penelitian dan evaluasi pendidikan yang memiliki dua kelompok bidang ilmu: (1) psikometrika yang menekakan pada pengukuran, dan pengembangan instrumen dan (2) evaluasi yang menekakan penilaian, pengembangan model evaluasi program dan atau kebijakan. Program studi Doktor PEP merupakan program studi lintas bidang studi (interdiciplinier studies). Oleh karena itu, program studi doktor PEP menerima mahasiswa dari latar belakang Pendidikan keilmuan kependidikan maupun non Kependidikan. Program studi Doktor PEP memiliki fungsi yang sangat stategis dalam penelitian dan evaluasi pendidikan yang menghasilkan ahli evaluasi program dan atau kebijakan, ahli metodologi penelitian, ahli penilaian serta ahli pengukuran.
Doktor Penelitian dan Evaluasi Pendidikan
Tujuan dan
Capaian Pembelajaran
Tujuan
- Memiliki keahlian dalam metodologi penelitian, penilaian dan pengukuran, dan evaluasi program dan atau kebijakan untuk diterapkan di bidang pekerjaan lulusan.
- Memiliki keahlian memecahkan permasalahan dalam bidang pengukuran dan penilaian, evaluasi program dan/atau kebijakan melalui riset dengan pendekatan inter, multi atau transdisipliner.
- Memiliki keahlian mengomunikasikan gagasan, mengelola, memimpin dan mengembangkan riset yang dapat direkognisi tingkat nasional dan/atau internasional sesuai dengan etika profesi.
Capaian Pembelajaran
- Mampu mengembangkan pengetahuan baru tentang Penelitian dan Evaluasi pendidikan menjadi bagian dari penerapan dan pengembangan teori pedagogi, literasi, manfaat teknologi dan atau seni baru tentang informasi dalam bidang model-model penelitian, model-model evaluasi program dan evaluasi kebijakan, untuk menghasilkan solusi bagi peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui pendekatan interdisipliner atau multidisipliner dan transdisipliner;
- Mampu mengembangkan keilmuan pendidikan atau praktik profesionalnya melalui riset hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji;
- Mampu memecahkan masalah sains, teknologi dan atau seni terkait pada bidang Penelitian dan Evaluasi Pendidikan berdasarkan teori pedagogi, literasi, teknologi informasi melalui metode ilmiah dengan pendekatan interdisipliner atau multidisipliner dan trandisipliner yang menginternalisasikan nilai, norma, dan etika akademik;
- Mampu mengembangkan teori baru dalam Pengembangan penelitian, Evaluasi dan system penilaian dalam pembelajaran inovatif dengan mengaplikasikan konsep dan prinsip didaktik-pedagogis dalam pendidikan dengan memanfaatkan IPTEKS berorientasi kemaslahatan manusia;
- Mampu mengelola, memimpin dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan penelitian, tes dan pengukuran serta Evaluasi proses dan hasil serta statistika dan kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional maupuan internasional.
DOKTOR Penelitian dan Evaluasi Pendidikan
DOSEN
Doktor Penelitian dan Evaluasi Pendidikan
Mata Kuliah
Mata Kuliah Umum
KODE | MATA KULIAH | SKS |
99009112 | Filsafat Ilmu Lanjutan | 2 sks |
99139183 | Orientasi Baru dalam Pedagogik* | 2 sks |
99009123 | Metodologi Penelitian Lanjutan | 3 sks |
99009133 | Statistika Lanjutan Berbasis Aplikasi | 3 sks |
99139192 | Kolokium Penelitian dan Evaluasi Pendidikan | 2 sks |
Mata Kuliah Keahlian
KODE | MATA KULIAH | SKS |
9139113 | Analisis Data Kategorik | 3 sks |
99139123 | Psikometrik | 3 sks |
99139143 | Teori Generalisabilitas | 3 sks |
99139153 | Multidimensionalitas IRT | 3 sks |
99139282 | Computer Adaptive Test | 3 sks |
99139183 | Structural Equation Modeling* | 3 sks |
*) Sit-in di S-2 bagi mahasiswa dari S-2 Non-PEP |
Evaluasi
KODE | MATA KULIAH | SKS |
99139242 | Evaluasi Dampak | 2 sks |
99139212 | Evaluasi Kebijakan | 2 sks |
99139252 | Evaluasi Institusi | 2 sks |
99139232 | Monitoring dan Evaluasi Proyek | 2 sks |
99139472 | Pengambilan Keputusan Kriteria Majemuk | 2 sks |
99139202 | Meta Analysis dalam Pengukuran dan Evaluasi pendidikan | 2 sks |
99139123 | Psikometrika | – |
Mata Kuliah Pilihan
KODE | MATA KULIAH | SKS |
99139272 | Pengembangan Instrumen Kognitif | 2 sks |
99139302 | Pengembangan Instrumen Nonkognitif | 2 sks |
99139292 | Pengembangan Instrumen Lingkungan Belajar | 2 sks |
99139262 | Statistika Non Parametrik | 2 sks |
99139463 | Desain Eksperimen * | 0 sks |
99139492 | Pengembangan Bank Item | 2 sks |
*) Bagi mahasiswa S-2 Non-PEP, sit-in di S-2 |
Mata Kuliah Matrikulasi
KODE | MATA KULIAH | SKS |
99139043 | Landasan Ilmu Pendidikan* | 3 sks |
99139163 | Teori Tes ** | 0 sks |
99128123 | Konstruksi Alat Ukur ** | 0 sks |
*)Mata kuliah matrikulasi bagi mahasiswa dari nonkependidikan | ||
**)Mata kuliah matrikulasi bagi mahasiswa dari S-2 Non-PEP |
Disertasi
KODE | MATA KULIAH | SKS |
99009917 | Disertasi | 15 sks |
AKREDITASI
Program Studi Doktor Penelitian dan Evaluasi Pendidikan merupakan salah satu program studi yang dikelola oleh Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta yang terakreditasi Unggul di Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan dengan SK No. 1079/SK/LAMDIK/Ak-I/D/IX/2023 dan berlaku sampai dengan tanggal 30 September 2027.
Doktor Penelitian dan Evaluasi Pendidikan
Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, konten, dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Perguruan Tinggi Pendidikan. Kurikulum sebagai salah satu komponen yang harus disiapkan oleh setiap satuan pendidikan. Program Doktor Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Pascasarjana UNJ telah mengembangkan kurikulum mengacu pada dasar hukum yang ada.
Landasan Hukum
Landasan hukum untuk pengembangan kurikulum Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yaitu (a) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi Pendidikan, (b) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Bangsa Indonesia Kerangka Kualifikasi Nasional (KKNI), (c) Permendikbud No. 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI di Perguruan Tinggi, (d) Pemerintah Peraturan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Pendidikan dan Manajemen Pendidikan Tinggi, dan (d) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Maka sejak tahun 2013 semua kurikulum perguruan tinggi di Indonesia, harus berbasis KKNI. KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) adalah kerangka kerja untuk berjenjang kualifikasi kompetensi yang dapat menyetarakan dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja dan pengalaman kerja dalam rangka memberikan pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan strukturnya kerja di berbagai sektor.
Kurikulum Pascasarjana
- Penguasaan capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) beserta penerapannya, yang dijamin dengan kemahiran berbahasa, kecakapan dasar-dasar logika matematik, dan kemahiran akademik sesuai bidang keahliannya.
- Perhatian terhadap pertumbuhan personal, sosial, dan fisik sebagai peng¬hargaan terhadap integritas, komitmen, keunggulan, dan penerimaan terhadap bakat/talenta serta keterbatasannya.
- Pengembangan kebiasaan merefleksi pengalaman, mampu mencari pengalaman baru, dan bersedia untuk mengambil risiko dari hasil eksplorasi pilihan-pilihan karier dan gaya hidup menurut kerangka nilai tertentu, dan terbuka terhadap perembangan baru dalam kerangka akademik dan karier.
- Fleksibel dan terbuka terhadap pandangan orang lain, bersemangat untuk belajar dari orang lain, serta mampu menerima kelebihan dan kekurangan orang lain, bebas-otentik dalam mengungkapkan perasaan, serta mengelola emosionalnya.
- Penghargaan terhadap hidup keimanan dan kegiatan intelektual yang berkembang serasi terpadu dalam hidup manusia yang didasarkan pada ajaran agama dalam kehidupan.
- Terbuka terhadap pluralitas tradisi keagamaan dan menghargai pengalaman keberagamaan orang lain melalui mekanisme toleransi hidup beragama dalam mengembangkan kematangan sosial yang mandiri dan cerdas yang dilandasi komitmen untuk peduli hak azasi manusia.
Komponen Kurikulum
- Mata Kuliah Umum merupakan pengetahuan umum yang melandasi pembentukan kemampuan pengembangan ilmu sehingga terampil dalam berkarya sesuai dengan dasar ilmu yang dikuasai. Mata kuliah umum diarahkan pada pembentukan kemampuan melaksanakan, mengorganisasikan, dan terampil dalam memimpin program penelitian sesuai dengan tujuan pendidikan program doktor. Mata kuliah umum harus dikuasai oleh setiap peserta program doktor dari seluruh program studi.
- Mata Kuliah Keahlian Program Studi adalah kelompok bahan kajian utama bidang keahlian lulusan yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berlandaskan ilmu dan keterampilan yang dikuasai.
- Mata Kuliah Pilihan adalah bagian dari kelompok Mata Kuliah Program Studi dan/atau mata kuliah di luar program studi yang dipilih oleh mahasiswa sesuai dengan bidang kajian disertasi.
- Mata Kuliah Matrikulasi adalah mata kuliah tambahan bagi mahasiswa yang berasal dari program nonpendidikan atau program studi pendidikan yang tidak sebidang. Mata Kuliah Matrikulasi dimaksudkan untuk memberikan materi yang harus dikuasai sebagai acuan bagi penguasaan teori-teori pendidikan dan/atau materi prasyarat program studi.
- Disertasi adalah karya ilmiah berdasarkan hasil penelitian yang memenuhi kriteria penelitian ilmiah dan persyaratan metodologi disiplin ilmu pada program studi sebagai upaya pemecahan masalah dan pengungkapan suatu temuan ilmiah, atau pengembangan konsep baru.
Beban Studi Program Doktor
Tabel 1. Sebaran Beban Studi untuk Latar Belakang Program Doktor Sebidang
No | Mata Kuliah | Bobot SKS |
1 | Mata Kuliah Umum | 12 |
2 | Mata Kuliah Keahlian | 12 – 24 |
3 | Mata Kuliah Pilihan | 3 |
4 | Disertasi | 15 |
Jumlah | 42 – 54 |
Tabel 2. Sebaran Beban Studi untuk Latar Belakang Program Doktor Tidak Sebidang
No | Mata Kuliah | Bobot SKS |
1 | Mata Kuliah Matrikulasi | 3 |
2 | Mata Kuliah Umum | 12 |
3 | Mata Kuliah Keahlian | 12 – 24 |
4 | Mata Kuliah Pilihan | 3 |
5 | Disertasi | 15 |
Jumlah | 45 – 57 |