Lapor Pasca

Program Studi Doktor

Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup

Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup Program Doktor  Pascasarjana UNJ berdasarkan SK Presiden No.45/1982, SK Dirjen Dikti Depdiknas: No.590/ DIKTI/ KEP/ 1993.

Doktor Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup

Tentang Kami

Program studi Pendidikan kKependudukan dan Lingkungan hidup menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi, namun demikian dengan mengikuti perkembangan pengetahuan dalam era globalilasasi maka konsep kurikulum pendidikan tinggi mengalami perubahan. Saat ini konsep kurikulum mengacu pada Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) dan Standard Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) berbasis KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) (Permenristek Dikti no. 44/2015) yang mengutamakan kesetaraan capaian pembelajaran lulusan (CPL) (mutu), dan terdiri atas sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan penguasaan pengetahuan. Implementasi kurikulum Program Studi disesuaikan dengan KPT, sementara kurikulum lokal dikembangkan secara bertahap sesuai dengan arah pengembangan Program Studi dengan melakukan analisis kebutuhan dan keberadaan sumberdaya yang dimiliki.

Berdasarkan analisis perkembangan pengetahuan dan keahlian serta kebutuhan pasar dan pemangku kepentingan maka profil lulusan Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup Program Doktor dipersiapkan untuk mengembangkan IPTEKS melalui riset transdipliner, inovasi, dan teruji (KKNI level 9), sehingga menjadi seorang pengembang, peneliti, pengajar, problem solver, perencana, pengelola dan pengambil kebijakan di bidang Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup. Profil lulusan ini diharapkan selalu mengedepankan aspek pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup berbasis teknologi dan informasi. Ketercapaian profil demikian memerlukan rumusan tentang Capaian Pembelajaran Lulusan yang mencerminkan sikap, keterampilan umum dan khusus serta penguasaan pengetahuan. 

Pengembangan kurikulum pada hakikatnya terjadi sepanjang masa. Namun demikian, dalam praktik dikenal adanya peninjauan dan revisi kurikulum secara berkala. Apabila dikaitkan dengan hakikat continuous improvement maka pengembangan kurikulum perlu dirancang melalui program monitoring / evaluation sejalan dengan dilaksanakannya kurikulum. Di samping itu pengembangan kurikulum dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan yang disebabkan adanya perubahan peraturan dan perkembangan ilmu dan teknologi. 

Pengembangan kurikulum Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup Program Doktor Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta dilakukan dengan tujuan menyesuaikan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Peraturan Presiden  No. 8/2012 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) – Indonesian Qualification Framework (IQF), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi. Di samping itu, pengembangan kurikulum ini juga mengakomodasi perkembangan ilmu, Renstra Pascasarjan UNJ dan visi Program studi.

  • Menjadi Guru, Dosen, Instruktur, Penyuluh, widyaiswara, yang kompeten dalam penguasaan konsep, teori, aplikasi dan analisis di bidang pendidikan kependudukan, pendidikan lingkungan  hidup dan pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup/ Educational for Sustainable Development (ESD)  serta mampu menerapkan IPTEKS dalam bidangnya
  • Mampu melaksanakan penelitian bidang Kepedudukan dan Lingkungan Hidup dengan disiplin ilmu yang relevan
  • Mampu melaksanakan penelitian dibidang pendidikan dan pembelajaran sesuai dengan kaidah ilmiah Mampu menjadi tenaga ahli pendidikan khususnya pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup

Doktor Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup

Dosen

Prof. Dr. Agung Purwanto, M.Si.

Dosen Tetap

Prof. Dr. I Made Putrawan

Dosen DPK

Prof. Dr. Muhammad Zid, M.Si.

Dosen Tetap

Doktor Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup

Tujuan

Doktor Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup

Capaian Pembelajaran

Mata Kuliah

Doktor Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup

Mata Kuliah Umum

KODEMATA KULIAHSKS
99009113Filsafat Ilmu Lanjutan3 sks
99009123Metodologi Penelitian Lanjutan3 sks
99009133Statistika Lanjutan3 sks
99009143Penulisan Artikel Ilmiah Terindeks3 sks

Mata Kuliah Keahlian

KODEMATA KULIAHSKS
99089113Kapita Selekta dalam PKLH3 sks
99089123Ekopedagogik dalam PKLH3 sks
99089133ICT dan Big Data dalam PKLH3 sks
99089143Ekologi Manusia dalam Transisi Demografi3 sks
99089153Lingkungan dan Pembangunan3 sks
99089183Orientasi Baru dalam Pedagogi3 sks
99029193Kolokium Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup3 sks

Mata Kuliah Pilihan*

KODEMATA KULIAHSKS
99089413Strategi Inovatif dalam Pembelajaran PKLH3 sks
99089423Kebijakan Publik dan Analisis Kelembagaan3 sks
99089433Isu-isu Perubahan Iklim3 sks
99089443Sistem Manajemen Lingkungan3 sks
99089453Sistem Dinamik dan Permodelan Lingkungan3 sks
* Pilih 1 (satu) mata kuliah dari Mata Kuliah Pilihan yang tersedia

Mata Kuliah Matrikulasi**

KODEMATA KULIAHSKS
99089013Landasan Ilmu Pendidikan*3 sks

** dilaksanakan sebelum perkuliahan semester

Disertasi

KODEMATA KULIAHSKS
99009917Disertasi15 sks

AKREDITASI

Program Studi Doktor Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup merupakan salah satu program studi yang dikelola oleh Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta yang terakreditasi Unggul di Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) dengan SK No. 471/SK/LAMDIK/Ak/D/X/2022 dan berlaku sampai dengan tanggal 4 Juli 2027.

Doktor
Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup

Kurikulum

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, konten, dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Perguruan Tinggi Pendidikan. Kurikulum sebagai salah satu komponen yang harus disiapkan oleh setiap satuan pendidikan. Program Doktor Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup Pascasarjana UNJ telah mengembangkan kurikulum mengacu pada dasar hukum yang ada.

Kurikulum Pascasarjana UNJ disusun oleh Program Studi untuk mencapai Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). CPL memuat prinsip-prinsip sebagai berikut:

Landasan hukum untuk pengembangan kurikulum Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yaitu (a) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi Pendidikan, (b) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Bangsa Indonesia Kerangka Kualifikasi Nasional (KKNI), (c) Permendikbud No. 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI di Perguruan Tinggi, (d) Pemerintah Peraturan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Pendidikan dan Manajemen Pendidikan Tinggi, dan (d) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Maka sejak tahun 2013 semua kurikulum perguruan tinggi di Indonesia, harus berbasis KKNI. KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) adalah kerangka kerja untuk berjenjang kualifikasi kompetensi yang dapat menyetarakan dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja dan pengalaman kerja di rangka memberikan pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan strukturnya kerja di berbagai sektor.

  1. Penguasaan capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) beserta penerapannya, yang dijamin dengan kemahiran berbahasa, kecakapan dasar-dasar logika matematik, dan kemahiran akademik sesuai bidang keahliannya.
  2. Perhatian terhadap pertumbuhan personal, sosial, dan fisik sebagai peng¬hargaan terhadap integritas, komitmen, keunggulan, dan penerimaan terhadap bakat/talenta serta keterbatasannya.
  3. Pengembangan kebiasaan merefleksi pengalaman, mampu mencari pengalaman baru, dan bersedia untuk mengambil risiko dari hasil eksplorasi pilihan-pilihan karier dan gaya hidup menurut kerangka nilai tertentu, dan terbuka terhadap perembangan baru dalam kerangka akademik dan karier.
  4. Fleksibel dan terbuka terhadap pandangan orang lain, bersemangat untuk belajar dari orang lain, serta mampu menerima kelebihan dan kekurangan orang lain, bebas-otentik dalam mengungkapkan perasaan, serta mengelola emosionalnya.
  5. Penghargaan terhadap hidup keimanan dan kegiatan intelektual yang berkembang serasi terpadu dalam hidup manusia yang didasarkan pada ajaran agama dalam kehidupan.
  6. Terbuka terhadap pluralitas tradisi keagamaan dan menghargai pengalaman keberagamaan orang lain melalui mekanisme toleransi hidup beragama dalam mengembangkan kematangan sosial yang mandiri dan cerdas yang dilandasi komitmen untuk peduli hak azasi manusia.
  1. Mata Kuliah Umum merupakan pengetahuan umum yang melandasi pembentukan kemampuan pengembangan ilmu sehingga terampil dalam berkarya sesuai dengan dasar ilmu yang dikuasai. Mata kuliah umum diarahkan pada pembentukan kemampuan melaksanakan, mengorganisasikan, dan terampil dalam memimpin program penelitian sesuai dengan tujuan pendidikan program doktor. Mata kuliah umum harus dikuasai oleh setiap peserta program doktor dari seluruh program studi.
  2. Mata Kuliah Keahlian Program Studi adalah kelompok bahan kajian utama bidang keahlian lulusan yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berlandaskan ilmu dan keterampilan yang dikuasai.
  3. Mata Kuliah Pilihan adalah bagian dari kelompok Mata Kuliah Program Studi dan/atau mata kuliah di luar program studi yang dipilih oleh mahasiswa sesuai dengan bidang kajian disertasi.
  4. Mata Kuliah Matrikulasi adalah mata kuliah tambahan bagi mahasiswa yang berasal dari program nonpendidikan atau program studi pendidikan yang tidak sebidang. Mata Kuliah Matrikulasi dimaksudkan untuk memberikan materi yang harus dikuasai sebagai acuan bagi penguasaan teori-teori pendidikan dan/atau materi prasyarat program studi.
  5. Disertasi adalah karya ilmiah berdasarkan hasil penelitian yang memenuhi kriteria penelitian ilmiah dan persyaratan metodologi disiplin ilmu pada program studi sebagai upaya pemecahan masalah dan pengungkapan suatu temuan ilmiah, atau pengembangan konsep baru.

Tabel 1. Sebaran Beban Studi untuk Latar Belakang Program Doktor Sebidang

NoMata KuliahBobot SKS
1Mata Kuliah Umum12
2Mata Kuliah Keahlian12 – 24
3Mata Kuliah Pilihan3
4Disertasi15
 Jumlah42 – 54

Tabel 2. Sebaran Beban Studi untuk Latar Belakang Program Doktor Tidak Sebidang

NoMata KuliahBobot SKS
1Mata Kuliah Matrikulasi3
2Mata Kuliah Umum12
3Mata Kuliah Keahlian12 – 24
4Mata Kuliah Pilihan3
5Disertasi15
 Jumlah45 – 57

Doktor Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup

Profil Lulusan

Pendidik

Tenaga pendidik sekolah formal informal dan nonformal di bidang Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (P1)

Pendidik

Menjadi Guru, Dosen, Instruktur, Penyuluh, widyaiswara, yang kompeten dalam penguasaan konsep, teori, aplikasi dan analisis di bidang pendidikan kependudukan, pendidikan lingkungan  hidup dan pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup/ Educational for Sustainable Development  (ESD)  serta mampu menerapkan IPTEKS dalam bidangnya

Peneliti

Peneliti di bidang Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup

Peneliti

(1) Mampu melaksanakan penelitian bidang Kepedudukan dan Lingkungan Hidup dengan disiplin ilmu yang relevan, dan (2) Mampu melaksanakan penelitian dibidang pendidikan dan pembelajaran sesuai dengan kaidah ilmiah.

Tenaga ahli  (konsultan)

Tenaga Ahli di Bidang Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (P3)

Tenaga Ahli (Konsultan)

Mampu menjadi tenaga ahli pendidikan khususnya pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup

Doktor Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup

Prestasi

Dosen

No.Nama DosenPrestasi yang Dicapai*Waktu PencapaianTingkat (Lokal, Nasional, Internasional)
1 I Made PutrawanPeneliti Terbaik bidang pendidikan Tahun 2015 dari Lemlit UNJ2015Lokal
2 I Made PutrawanLeadership Research as Variable of Management Dissertation at PPs. UNJ: A Meta Analysis2016Nasional
3 I Made PutrawanModel Validation of Students Environmental Behavior affected by personality, NEP, Environmental Morale, and Naturalistic.2016Nasional
4 I Made PutrawanResearch Report dealing with NEP Validation related to People Water Conservation Behavior, Manggarai, East Nusa Tenggara (NTT),2015Nasional
5 I Made PutrawanStudents New Environmental Paradigm (NEP) Assessment based on their knowledge about ecosystem and locus of control of SMA students in Palembang, Jakarta and Makassar (AUPT, BOPTN-DIKTI, 2013-2014)2014Nasional
6 I Made PutrawanPengembangan Akreditasi LPTK dan Studi Dampak Akreditasi terhadap Lulusan2012Nasional
7Amos NeolakaPenghargaan Sebagai Relawan dalam Partisipasi Penumbuhan 55.000 Pohon Mangrove Di Kawasan Hutan Mangrove Tol Sedyatmo, DKI Jakarta Rekor MURI2014Nasional

Mahasiswa

No.Nama MahasiswaJenis PrestasiKegiatan, Waktu, dan TempatTingkat (Lokal, Wilayah, Nasional, atau Internasional)
1Imelda HutasoitPenelitianCESHKInternasional
2Abbas ThahaPenelitianCESHKInternasional
3Syarifah El JannahPenelitianCESHKInternasional
4Talha DangkuaPenelitianCESHKInternasional
5ZairinPenelitianCESHKInternasional

 

Ikuti kami di

© All rights reserved Postgraduate State University of Jakarta 2021