Program Studi Doktor
Manajemen Pendidikan
Doktor Manajemen Pendidikan
Tentang Kami
Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta didirikan pada tahun 1978 sebagai Program Pascasarjana terstruktur pertama dalam Lembaga Pendidikan Energi (LPTK) di Indonesia. Pada tahun 1980 adalah dikukuhkan sebagai Fakultas Pascasarjana IKIP Jakarta. Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi IKIP Jakarta, salah satu fakultas yang telah disahkan adalah Fakultas Pascasarjana. Program S2 Manajemen Pendidikan resmi dilaksanakan pada bulan September 7 Tahun 1982 dengan Keputusan Penetapan Presiden Nomor Keputusan Program Studi No. 45 Tahun 1982, Keputusan Menteri Pendidikan dan Budaya No. 0311/O/1991 dan Nomor Izin Operasional Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 590/DIKTI/Kep/1993, SK Dirjen Dikti No. 136/Dikti/Kep/2007, SK. Rektor pendidikan UNJ No.9554/D/T/K-N/2011 yang diselenggarakan antara lain Magister Program (S2) dan Program Doktor (S3).
Program Doktor Manajemen Pendidikan Pascasarjana UNJ merupakan salah satu program program studi yang dikelola oleh Pascasarjana dengan peringkat akreditasi B dari BANPT.
Saat ini Program Doktor telah memiliki dosen yang profesional dan berkualitas, terdiri dari Guru Besar dan dosen homebase bergelar doktor dengan jabatan akademik lektor dan lektor kepala. Sumber daya manusia yang memadai diharapkan dapat memberikan layanan pembelajaran yang terstandarisasi kepada mahasiswa, termasuk membimbing dan menguji mahasiswa dalam penyusunan disertasi. Dengan pelayanan yang memadai, kualitas lulusan Program Doktor Manajemen Pendidikan dapat memiliki wawasan yang baik dan jaringan kerja yang luas, sehingga dapat memberikan sumbangsih bagi kemajuan manajemen pendidikan di tanah air yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Mahasiswa Program Doktor Manajemen Pendidikan banyak yang sudah bekerja, dengan berbagai profesi diantaranya Dosen PTN, PTS, Staf Kandepdiknas, Guru SMP/ sekolah negeri/swasta dan kejuruan, SMK PPPG, Staf Kandepag dan lain-lain.
Doktor Manajemen Pendidikan
Dosen
Doktor Manajemen Pendidikan
Capaian Pembelajaran
Capaian Pembelajaran
- Memecahkan masalah kebijakan pendidikan pada tingkat mikro, meso, maupun makro melalui pendekatan interdisipliner atau multidisiplinerdan transdisipliner yang menginternalisasikan nilai, norma, dan etika akademik;
- Memecahkan masalah manajemen Pendidikan yang berkualitas yang beroerientasi pada teknologi informasi secara komprehensif untuk menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui pendekatan interdisipliner atau multidisipliner dan tansdisipliner yang diakui internasional;
- Mampu mengintegrasikan teori teori pendidikan, psikologi, manajemen, ekonomi, teknologi informasi, social budaya dalam manajemen pendidikan melalui pendekatan interdisipliner atau multidisipliner dan transdisipliner dengan menunjukkan sikap bertanggung jawab dan mandiri;
- Mengimpelementasikan hasil penelitian manajemen Pendidikan pada Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal berdasarkan konsep-konsep Ekonomi Pendidikan di dalam mengembangkan sistem pendidikan di Indonesia yang memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
- Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam bidang Manajemen Pendidikan berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka meningkatkan profesi bidang Manajemen Pendidikan yang memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
- Mampu mengembangkan Model Manajemen Pendidikaninovatif dan adaptif dengan mengaplikasikan konsep dan prinsip manajemen, pendidikan, psikologi, social budaya dan teknologi informasi dalam Manajemen Pendidikan berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat secara global;
- Mengembangkan model kebijakan dan perencanaan strategic pada bidang pendidikan dengan menggunakan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, dan transdisiplin; yang inovatif sesuai dengan kebutuhan pendidikan nasional dan internasional;
- Menghasilkan solusi permasalahan Manajemen Pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan Manajemen Pendidikan melalui penelitian yang teruji dan memiliki kebaruan di tingkat nasional dan/atau internasional;
- Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dalam bidang Manajemen Pendidikan dengan melakukan penelitian sebagai tindakan reflektif dan evaluatif
- Mendesimenasikan hasil kajian Manajemen pendidikan bersifat kebaruan dengan pendekatan multi dan transdisipliner yang diakui oleh komunitas Manajemen Pendidikan di tingkat nasional dan internasional
Doktor Manajemen Pendidikan
DATA
Mahasiswa pada Tahun Akademik 2023/2024
Tenaga Pengajar dengan kualifikasi Guru Besar dan Doktor
Lulusan 5 (lima) Tahun Terakhir
Doktor Manajemen Pendidikan
Mata Kuliah
Mata Kuliah Umum
KODE | MATA KULIAH | SKS |
99009113 | Filsafat Ilmu Lanjutan | 3 sks |
99009123 | Metodologi Penelitian Lanjutan | 3 sks |
99009133 | Statistika Lanjutan | 3 sks |
99009143 | Penulisan Artikel Ilmiah Terindeks | 3 sks |
Mata Kuliah Keahlian
KODE | MATA KULIAH | SKS |
99119113 | Berpikir Sistem dalam Manajemen Pendidikan | 3 sks |
99119123 | Kebijakan dan Perencanaan Strategis Pendidikan | 3 sks |
99119133 | Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi Pendidikan | 3 sks |
99119143 | Manajemen Pengendalian Mutu Pendidikan | 3 sks |
99119153 | Manajemen Satuan Pendidikan | 3 sks |
99119163 | Orientasi Baru dalam Pedagogi | 3 sks |
99119173 | Kolokium Manajemen Pendidikan | 3 sks |
Mata Kuliah Pilihan
KODE | MATA KULIAH | SKS |
99119413 | Manajemen Sumber Daya Pendidikan | 3 sks |
99119423 | Manajemen Pengembangan Kurikulum | 3 sks |
99119433 | Ekonomi Pendidikan | 3 sks |
Pilihan 1 (satu) mata kuliah pilihan dari Mata Kuliah Pilihan yang tersedia |
Mata Kuliah Matrikulasi
KODE | MATA KULIAH | SKS |
99119013 | Landasan lmu Pendidikan* | 3 sks |
Catatan : * dilaksanakan sebelum perkuliahan semester 1
Disertasi
KODE | MATA KULIAH | SKS |
99009917 | Disertasi | 15 sks |
AKREDITASI
Program Studi Doktor Manajemen Pendidikan merupakan salah satu program studi yang dikelola oleh Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta yang terakreditasi Baik Sekali di BAN-PT dengan SK No. 14079/SK/BAN-PT/Akred/D/XII/2021 dan berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2026.
Doktor
Manajemen Pendidikan
Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, konten, dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Perguruan Tinggi Pendidikan. Kurikulum sebagai salah satu komponen yang harus disiapkan oleh setiap satuan pendidikan. Program Doktor Manajemen Pendidikan Pascasarjana UNJ telah mengembangkan kurikulum mengacu pada dasar hukum yang ada.
Landasan Hukum
Landasan hukum untuk pengembangan kurikulum Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yaitu (a) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi Pendidikan, (b) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Bangsa Indonesia Kerangka Kualifikasi Nasional (KKNI), (c) Permendikbud No. 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI di Perguruan Tinggi, (d) Pemerintah Peraturan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Pendidikan dan Manajemen Pendidikan Tinggi, dan (d) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Maka sejak tahun 2013 semua kurikulum perguruan tinggi di Indonesia, harus berbasis KKNI. KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) adalah kerangka kerja untuk berjenjang kualifikasi kompetensi yang dapat menyetarakan dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja dan pengalaman kerja di rangka memberikan pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan strukturnya kerja di berbagai sektor.
Terkait dengan hal tersebut, Program Doktor Manajemen Pendidikan adalah jenjang pendidikan tinggi terakhir memiliki tujuan yaitu menghasilkan lulusan doktor dalam bidang kebijakan pendidikan, perencanaan pendidikan, kepemimpinan pendidikan dan pengendalian mutu pendidikan.
Kurikulum Pascasarjana
- Penguasaan capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) beserta penerapannya, yang dijamin dengan kemahiran berbahasa, kecakapan dasar-dasar logika matematik, dan kemahiran akademik sesuai bidang keahliannya.
- Perhatian terhadap pertumbuhan personal, sosial, dan fisik sebagai peng¬hargaan terhadap integritas, komitmen, keunggulan, dan penerimaan terhadap bakat/talenta serta keterbatasannya.
- Pengembangan kebiasaan merefleksi pengalaman, mampu mencari pengalaman baru, dan bersedia untuk mengambil risiko dari hasil eksplorasi pilihan-pilihan karier dan gaya hidup menurut kerangka nilai tertentu, dan terbuka terhadap perembangan baru dalam kerangka akademik dan karier.
- Fleksibel dan terbuka terhadap pandangan orang lain, bersemangat untuk belajar dari orang lain, serta mampu menerima kelebihan dan kekurangan orang lain, bebas-otentik dalam mengungkapkan perasaan, serta mengelola emosionalnya.
- Penghargaan terhadap hidup keimanan dan kegiatan intelektual yang berkembang serasi terpadu dalam hidup manusia yang didasarkan pada ajaran agama dalam kehidupan.
- Terbuka terhadap pluralitas tradisi keagamaan dan menghargai pengalaman keberagamaan orang lain melalui mekanisme toleransi hidup beragama dalam mengembangkan kematangan sosial yang mandiri dan cerdas yang dilandasi komitmen untuk peduli hak azasi manusia.
Komponen Kurikulum
- Mata Kuliah Umum merupakan pengetahuan umum yang melandasi pembentukan kemampuan pengembangan ilmu sehingga terampil dalam berkarya sesuai dengan dasar ilmu yang dikuasai. Mata kuliah umum diarahkan pada pembentukan kemampuan melaksanakan, mengorganisasikan, dan terampil dalam memimpin program penelitian sesuai dengan tujuan pendidikan program doktor. Mata kuliah umum harus dikuasai oleh setiap peserta program doktor dari seluruh program studi.
- Mata Kuliah Keahlian Program Studi adalah kelompok bahan kajian utama bidang keahlian lulusan yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berlandaskan ilmu dan keterampilan yang dikuasai.
- Mata Kuliah Pilihan adalah bagian dari kelompok Mata Kuliah Program Studi dan/atau mata kuliah di luar program studi yang dipilih oleh mahasiswa sesuai dengan bidang kajian disertasi.
- Mata Kuliah Matrikulasi adalah mata kuliah tambahan bagi mahasiswa yang berasal dari program nonpendidikan atau program studi pendidikan yang tidak sebidang. Mata Kuliah Matrikulasi dimaksudkan untuk memberikan materi yang harus dikuasai sebagai acuan bagi penguasaan teori-teori pendidikan dan/atau materi prasyarat program studi.
- Disertasi adalah karya ilmiah berdasarkan hasil penelitian yang memenuhi kriteria penelitian ilmiah dan persyaratan metodologi disiplin ilmu pada program studi sebagai upaya pemecahan masalah dan pengungkapan suatu temuan ilmiah, atau pengembangan konsep baru.
Beban Studi Program Doktor
Tabel 1. Sebaran Beban Studi untuk Latar Belakang Program Doktor Sebidang
No | Mata Kuliah | Bobot SKS |
1 | Mata Kuliah Umum | 12 |
2 | Mata Kuliah Keahlian | 12 – 24 |
3 | Mata Kuliah Pilihan | 3 |
4 | Disertasi | 15 |
Jumlah | 42 – 54 |
Tabel 2. Sebaran Beban Studi untuk Latar Belakang Program Doktor Tidak Sebidang
No | Mata Kuliah | Bobot SKS |
1 | Mata Kuliah Matrikulasi | 3 |
2 | Mata Kuliah Umum | 12 |
3 | Mata Kuliah Keahlian | 12 – 24 |
4 | Mata Kuliah Pilihan | 3 |
5 | Disertasi | 15 |
Jumlah | 45 – 57 |
Doktor Teknologi Pendidikan
Profil Lulusan
- Sebagai Dosen yang berkeahlian dibidang manajemen pendidikan
- Sebagai peneliti bidang manajemen pendidikan
- Sebagai manajer atau pengelola pendidikan pada satuan pendidikan atau organisasi penyelenggaran dan Pembina pendidikan pada lingkungan pemerintah maupun swasta
- Konsultan manajemen pendidikan pada satuan pendidikan dan Pembina pendidikan pada lingkungan pemerintah maupun swasta
Doktor Manajemen Pendidikan