Tentang Kami
Tujuan
DOSEN TETAP
Capaian Pembelajaran
MATA KULIAH
Daftar Nama Mata Kuliah
No | Kelompok Mata Kuliah | SKS |
1 | Mata Kuliah Umum | 10 |
2 | Mata Kuliah Utama | 27 |
3 | Mata Kuliah Pilihan | 6 |
4 | Tesis | 14 |
TOTAL | 57 |
Mata Kuliah Umum
No | Kode MK | Nama Mata Kuliah | SKS |
1 | 99008113 | Filsafat Ilmu | 2 |
2 | 99008123 | Metodologi Penelitian Linguistik Terapan | 3 |
3 | 99008162 | Wawasan Pendidikan & Penelitian Etnografi | 3 |
Total | 10 |
Mata Kuliah Utama
No | Kode MK | Nama Mata Kuliah | SKS |
1 | 99168113 | Semantik dan Pragmatik | 3 |
2 | 99168123 | Sosiolinguistik | 3 |
3 | 99168143 | Analisis Wacana Kritis | 3 |
4 | 99168113 | Kolokium Linguistik Terapan | 3 |
5 | 99168433 | Kajian Bahasa dan Media | 3 |
6 | 99168433 | Kajian Bahasa dan Budaya | 3 |
7 | 99168413 | Kajian Pengembangan Penerjemahan | 3 |
8 | 99168423 | Kajian Pengajaran Bahasa dan Sastra | 3 |
9 | – | Kajian Literasi Digital | 3 |
TOTAL | 27 | ||
Mata Kuliah Pilihan
No | Kode MK | Nama Mata Kuliah | SKS |
1 | 99008133 | Statistika | 3 |
2 | 99168133 | Literasi Kritis | 3 |
3 | 99168153 | Linguistik Fungsional Sistemik | 3 |
4 | 99008133 | Statistika | 3 |
Total | 12 | ||
Tesis
No | Nama Mata Kuliah | SKS |
1 | Penulisan Proposal Penelitian Tesis | 3 |
2 | Penulisan Artikel di Jurnal Terakreditasi Terindeks | 3 |
3 | Penulisan Naskah dan Diseminasi Hasil Penelitian | 3 |
4 | Pengembangan Produk Inovasi Hasil Penelitian | 2 |
5 | Ujian Tesis | 3 |
Total | 14 | |
Profil Lulusan
Profil Lulusan | Deskripsi |
Peneliti Linguistik Terapan | 1. Sebagai peneliti yang mampu mengembangkan teknologi dalam bidang keilmuannya atau praktik profesionalnya melalui riset hingga menghasilkan karya yang inovatif dan teruji.
2. Sebagai peneliti yang mampu memecahkan teknologi dalam bidang keilmuannya atau praktik profesionalnya melalui riset hingga menghasilkan karya interdisipliner/multidisipliner.
3. Sebagai peneliti yang mampu mengelola pengetahuan teknologi dalam bidang keilmuannya atau praktik profesionalnya melalui riset hingga menghasilkan karya berskala nasional dan internasional. |
Pendidik Bahasa | 1. Sebagai pendidik yang mampu mengembangkan pembelajaran berorientasi pada kajian berpikir kritis terhadap suatu keterampilan profesional dan mempraktikkan teori dan metode pendidikan bahasa melalui riset hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
2. Sebagai pendidik yang mampu memecahkan persoalan pembelajaran berorientasi pada kajian berpikir kritis terhadap suatu keterampilan profesional dan mempraktikkan teori dan metode pendidikan bahasa melalui riset hingga menghasilkan karya interdisipliner/multidisipliner.
3. Sebagai pendidik yang mampu mengelola pembelajaran berorientasi pada kajian berpikir kritis terhadap suatu keterampilan profesional dan mempraktikkan teori dan metode pendidikan bahasa melalui riset hingga menghasilkan karya berskala nasional dan internasional. |
Pewirausaha Kebahasaan | 1. Sebagai pewirausaha yang mampu mengembangkan hasil penelitian untuk menerapkan teknologi dalam bidang Linguistik Terapan sebagai kontribusi terhadap masyarakat melalui riset hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
2. Sebagai pewirausaha yang mampu menerapkan dan memanfaatkan hasil penelitian dalam bidang Linguistik Terapan sebagai kontribusi terhadap masyarakat melalui riset hingga menghasilkan karya interdisipliner/multidisipliner.
3. Sebagai pewirausaha yang mampu mengelola hasil penelitian untuk mengembangkan teknologi dalam bidang Linguistik Terapan sebagai kontribusi terhadap masyarakat melalui riset hingga menghasilkan karya berskala nasional dan internasional. |
Magister
Linguistik Terapan
Kurikulum
Kurikulum Pascasarjana UNJ disusun oleh Program Studi untuk mencapai Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). CPL memuat prinsip-prinsip sebagai berikut:
Landasan Hukum
Landasan pengembangan kurikulum Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ), yaitu (a) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, (b) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), (c) Permendikbud Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI di Perguruan Tinggi, (d) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta (e) dan Permendikbud Nomor 03 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Mengacu pada kebijakan di atas, kurikulum program magister mengimplementasikan KKNI level 8 (delapan).
Kurikulum Pascasarjana
Muatan kurikulum Magister Pascasarjana UNJ tertuang dalam capaian pembelajaran lulusan (CPL) yang meliputi aspek sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan pengetahuan yang dirumuskan berdasarkan SNPT Tahun 2020 dan deskriptor KKNI level 8 (delapan). Capaian pembelajaran lulusan (CPL) dijabarkan ke dalam capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) yang bersifat spesifik terhadap mata kuliah, mencakup aspek sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus.
Kurikulum Program Studi Magister dikembangkan berbasis Outcome Base Education (OBE) yang berstandar internasional. Kurikulum yang dikembangkan berorientasi pada peta okupasi/profesi dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang keahlian atau keilmuannya masing-masing Program Studi yang mampu disetarakan dengan kualifikasi internasional.
Kurikulum Pascasarjana UNJ memuat sejumlah mata kuliah dikelompok menjadi mata kuliah matrikulasi, mata kuliah umum, mata kuliah utama/program studi, mata kuliah dasar kependidikan dan mata kuliah pilihan.
Pascasarjana menerbitkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) atau diploma supplement mengacu pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 Tahun 2018 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi. SKPI memuat informasi tentang keaktifan lulusan pada bidang akademik, sikap sosial lulusan, dan kualifikasi lulusan sesuai dengan jenjang Kerangka Nasional Kualifikasi Indonesia (KKNI). SKPI diterbitkan setelah divalidasi dan mahasiswa dinyatakan lulus dari suatu program studi di Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta.
Kegiatan LT
- PROGRAM STUDI S2 LINGUISTIK TERAPAN UNJ SELENGGARAKAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT INTERNASIONAL
- PROGRAM STUDI S2 LINGUISTIK TERAPAN UNJ ADAKAN KUNJUNGAN KE PUSAT PENGEMBANGAN DAN PELINDUNGAN BAHASA DAN SASTRA (PUSBANGLIN) DI SENTUL, BOGOR.
- PENELITIAN ETNOGRAFI DAN FEMINISME NUSANTARA.
- SOSIALISASI DAN PROMOSI PROGRAM STUDI S2 LINGUISTIK TERAPAN SEKOLAH PASCASARJANA UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA.
PEMBARUAN KURIKULUM: PROGRES DAN INOVASI KAJIAN LINGUISTIK TERAPAN.
KEGIATAN
Magister Linguistik Terapan





















