Lapor Pasca

Integritas akademik merupakan prinsip moral yang diberlakukan pada lingkungan akademik dengan menjunjung tinggi kebenaran kebenaran, keadilan, kejujuran. Pascasarjana Universitas negeri Jakarta menerapkan Integritas Akademik kepada dosen, mahasiswa dan tenaga pendidik. Masing-masing ditetapkan dalam peraturan kode etik.
Kode etik dosen berisi ketentuan untuk seluruh dosen Universitas Negeri Jakarta dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai dosen secara profesional.
Kode etik mahasiswa adalah panduan dalam beretika dan berprilaku, sehingga mahasiswa mampu bertanggungjawab secara moral, spiritual, dan sosial. 
Kode etik Tenaga Kependidikan (Tendik) mewajibkan tendik menjunjung tinggi nilai kebenaran, kejujuran, kemanusiaan, keadilan, serta mematuhi hukum yang berlaku.
Survei integritas akademik ini khusus untuk mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta untuk mengukur pemahaman integritas akademik mahasiswa.
Hasil survei integritas akademik menjadi bahan pertimbangan dalam membuat program yang lebih baik untuk meningkatkan mutu integritas akademik.