Integritas akademik merupakan prinsip moral yang diberlakukan pada lingkungan akademik dengan menjunjung tinggi kebenaran kebenaran, keadilan, kejujuran. Pascasarjana Universitas negeri Jakarta menerapkan Integritas Akademik kepada dosen, mahasiswa dan tenaga pendidik. Masing-masing ditetapkan dalam peraturan kode etik.