Menindaklanjuti surat kami nomor 48/D3/PG/2019, tanggal 17 Januari 2019, perihal perpanjangan studi Program Doktor (S3) angkatan tahun 2015 semester ke-8, bersama ini kami sampaikan bahwa Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti (Ditjen SDID) memberikan perpanjangan waktu mendaftar bagi usulan perpanjangan studi tersebut pada laman http://studi.ristekdikti.go.id sampai dengan tanggal 15 Februari 2019. Periode penstatusan usulan perpanjangan studi oleh pascasarjana dilaksanakan sampai dengan tanggal 18 Februari 2019 pada laman http://studi.ristekdikti.go.id.
Info selengkapnya klik di sini.
Perpanjangan Studi Program Doktor (S3) angkatan tahun 2015
- Pimpinan Pascasarjana UNJ Undang Calon Doktor Untuk Kontrol Kualitas
- Persyaratan Publikasi Penyelesaian Studi Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta