Lapor Pasca

Persyaratan Publikasi Penyelesaian Studi Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta

EDARAN

Nomor: 1977 /UN39.6.PS/TU/2019

Tentang:

PERSYARATAN PUBLIKASI PENYELESAIAN STUDI MAHASISWA PASCASARJANA

UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Peraturan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Akademik Universitas Negeri Jakarta, Surat Edaran Wakil Direktur I No. 983/UN39.6.PS/TU/2019 tanggal 12 Februari 2019, tentang evaluasi publikasi artikel mahasiswa Pascasarjana, dan hasil rapat pimpinan Pascasarjana, berikut kami sampaikan ketentuan persyaratan publikasi untuk penyelesaian studi mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta.

  1. Persyaratan Ujian Tertutup Program Doktor
  2. Mahasiswa angkatan tahun 2017/2018 dan setelahnya, dikenai persyaratan:
    1. Menulis artikel yang diterbitkan (published) atau diterima (accepted) oleh jurnal internasional bereputasi tinggi*, dan
    2. Melakukan diseminasi hasil penelitian pada seminar nasional atau internasional.
  3. Mahasiswa angkatan tahun 2013/2014 sampai dengan tahun 2016/2017, dikenai persyaratan:
    1. Menulis artikel yang diterbitkan (published) atau diterima (accepted) oleh jurnal internasional bereputasi sedang*, dan
    2. Melakukan diseminasi hasil penelitian pada seminar nasional atau internasional.
  4. Mahasiswa angkatan tahun 2012/2013 dan sebelumnya, dikenai persyaratan:
    1. Menulis artikel yang diterbitkan (published) atau diterima (accepted) oleh jurnal internasional bereputasi sedang*, atau
    2. Melakukan diseminasi hasil penelitian pada seminar internasional terindeks.
  1. Persyaratan Ujian Terbuka Program Doktor

Mahasiswa yang akan mengikuti ujian terbuka, wajib menyiapkan:

  1. Disertasi yang telah diperbaiki dan disetujui promotor dan ko-promotor
  2. Sinopsis sebagai ringkasan disertasi
  3. Bahan paparan untuk penjelasan hasil penelitian paling banyak 10 slides
  4. Poster berbentuk X-banner.
  5. Artikel yang telah diterima atau diterbitkan
  6. Barang/Produk hasil penelitian (opsional)
  1. Persyaratan Ujian Tesis Program Magister
  2. Mahasiswa angkatan tahun 2017/2018 dan setelahnya, dikenai persyaratan:
    1. Menulis artikel yang diterbitkan (published) atau diterima (accepted) oleh jurnal nasional terakreditasi (Sinta 1 sampai dengan Sinta 4) atau jurnal internasional, dan
    2. Melakukan diseminasi hasil penelitian pada seminar nasional atau internasional.
  3. Mahasiswa angkatan tahun 2016/2017 dan sebelumnya, dikenai persyaratan menulis artikel yang diterbitkan (published) atau diterima (accepted) oleh jurnal nasional terakreditasi (Sinta 1 sampai dengan Sinta 4) atau jurnal internasional.
  4. Standar Kelayakan Artikel Ilmiah
  5. Artikel yang akan dikirim ke jurnal atau seminar harus memenuhi standar kelayakan artikel ilmiah dan mendapatkan persetujuan dari dosen pembimbing atau promotor dan ko-promotor.
  6. Pemenuhan standar kelayakan artikel ilmiah diverifikasi oleh Tim yang ditunjuk oleh Pascasarjana.

Demikian edaran ini kami sampaikan untuk diketahui oleh mahasiswa, dosen pembimbing, promotor, ko-promotor, dan koordinator program studi di lingkungan Pascasarjana UNJ.

 

 

 

 

Catatan:

*   Berdasarkan Pedoman Publikasi Ilmiah yang diterbitkan oleh Direktorat Pengelola Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kemristekdikti Tahun 2017

1977 – SE Persyaratan Publikasi Penyelesaian Studi Mhs Pascasarjana UNJ(1)