Lapor Pasca

[vc_row][vc_column width=”2/3″][vc_tta_accordion style=”outline” shape=”square” color=”mulled-wine” spacing=”3″ c_position=”right” active_section=”1″ no_fill=”true” title=”PROSEDUR TESIS Berdasarkan Surat Edaran Direktur Pascasarjana UNJ No. 5875/UN39.5.PS/SE/2020″][vc_tta_section title=”A. SYARAT PENDAFTARAN UJIAN KOMPREHENSIF” tab_id=”1530764492268-b68bb106-a311″][vc_column_text]

Untuk mengajukan pendaftaran ujian komprehensif, mahasiswa wajib menyerahkan:

  1. Kartu Hasil Studi (KHS) dan lulus mata kuliah kompetensi utama (keprodian) yang ditandatangani oleh koorprodi.
  2. Fotocopy buku konsultasi (Biodata dan Bukti Pembayaran).
  3. Formulir pendaftaran ujian komprehensif yang sudah ditandatangani oleh koorprodi.

[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”B. SYARAT PENDAFTARAN UJIAN SEMINAR PROPOSAL” tab_id=”1530764492269-a97477e6-b140″][vc_column_text]

 

Untuk mengajukan pendaftaran seminar proposal tesis mahasiswa wajib menyerahkan:

  1. Bukti telah lulus kolokium (bagi Angkatan 2018/2019 dan selanjutnya);
  2. Fotocopy surat keterangan lulus ujian komprehensif yang ditandatangani koorprodi;
  3. Fotocopy buku konsultasi (Biodata sampai bukti konsultasi);
  4. Fotocopy Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan KHS.
  5. Fotocopy proposal yang memuat instrumen penelitian dan inovasi yang diajukan dalam penelitian yang ditandatangani kedua pembimbing dan koordinator program studi.

[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”C. SYARAT PENDAFTARAN UJIAN TESIS” tab_id=”1530765068160-6718c317-6b26″][vc_column_text]

Untuk mengajukan pendaftaran ujian tesis mahasiswa wajib menyerahkan:

  1. Fotocopy surat keterangan lulus ujian seminar proposal;
  2. Fotocopy buku konsultasi (biodata sampai bukti konsultasi);
  3. Salinan sertifikat yang telah dilegalisasi oleh lembaga yang menerbitkan sertifikat dengan skor TOEFL atau setara TOEFL minimal 475 dari Lembaga penyelenggara tes bahasa Inggris yang resmi dan sudah diverifikasi oleh Gugus Artikel Ilmiah dan Diseminasi (GAD).
  4. Surat keterangan tidak ada pinjaman buku dari Perpustakaan Pascasarjana dan Perpustakaan UNJ (Asli)
  5. Surat keterangan telah melaksanakan penelitian dari lembaga tempat penelitian (Asli)
  6. Surat Verifikasi dari Gugus Artikel Ilmiah dan Diseminasi (GAD) yang menyatakan bahwa artikel ilmiah telah diterbitkan (publish) dengan disertai bukti pembayaran (apabila ada biaya penerbitan) di jurnal nasional terakreditasi dan terindex SINTA 2 sesuai Buku Pedoman Publikasi Ilmiah yang diterbitkan oleh Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek Tahun 2017
  7. Fotocopy Sertifikat sebagai penyaji dalam seminar nasional atau internasional, dan Letter of Acceptance (LOA) dari penyelenggara seminar *)
  8. Bukti bebas plagiat (menggunakan aplikasi Turnitin) yang difasilitasi oleh Pascasarjana UNJ.
  9. Tesis yang sudah disetujui oleh kedua pembimbing dan koordinator program studi sebanyak 5 (lima) eksemplar.

Catatan:

*) Selama masa Pandemi Covid-19, sertifikat penyaji seminar nasional/internasional dapat digantikan dengan sertifikat penyaji pada seminar nasional/internasional yang diselenggarakan secara daring (online), atau artikel dipublikasikan pada Jurnalnasional terakreditasi dan/atau terindeks SINTA 2 (submitted).

[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”D. SYARAT YUDISIUM” tab_id=”1530764938902-c7584f75-650d”][vc_column_text]

  1. Menyerahkan tesis sebanyak 2 (dua) eksemplar yang sudah mendapat persetujuan Dewan penguji tesis dan Direktur Pascasarjana.
  2. Menyerahkan surat bebas perpustakaan Pascasarjana dan perpustakaan UNJ
  3. Fotocopy sertifikat pencatatan kekayaan intelektual (HaKI) atas luaran (produk/model) hasil penelitian tesis yang mencantumkan nama penulis tesis dengan afiliasi Pasacarjana UNJ dan kedua nama dosen pembimbing
  4. Menyerahkan bukti unggah Karya Ilmiah Akhiryang diunggah melalui http://bit.ly/PanduanUnggahmandiriunj
  5. Menyerahkan bukti unggah artikel, HaKI, dan produk lainnya di laman https://bit.ly/UnggahMandiriHaKI_S2

Catatan:

Bagi yang belum memenuhi syarat di Ujian Tesis pada butir 9, dapat dipenuhi di syarat Yudisium[/vc_column_text][/vc_tta_section][/vc_tta_accordion][/vc_column][/vc_row]