=PENGUMUMAN
Nomor: 3484 /UN39.7.PS/TU/2019
Berdasarkan rapat kerja tanggal 16 Mei 2019 dengan ini disampaikan
bahwa:
- Mahasiswa Program Magister dan Doktor Pascasarjana UNJ yang masih memiliki masa studi diberi kesempatan untuk melakukan pembayaran tunggakan biaya kuliah pada semester genap (110) T.A. 2018 /2019 mulai tanggal 20 Mei sampai dengan 13 }uni pukul 12.00 WIB melalui host to host Bank Bukopin.
- Bagi mahasiswa yang habis masa studi akan diajukan pembukaan pembayaran apabila yang bersangkutan melapor diri dengan memberikan surat Pernyataan Kesanggupan Menyelesaikan Studi (formatterlampir) ke Tata Usaha Pascasarjana UNJ.
- Apabila tidak melakukan pembayaran sampai dengan tanggal yang ditentukan maka akan ditetapkan status kemahasiswaannya. Untuk status aktif akan distatuskan non-aktif, status non-aktif akan distatuskan calon Drop Out, dan status calon Drop Out akan distatuskan Drop Out.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Informasi selengkapnya.