Lapor Pasca

Perihal Kesanggupan Menyelesaikan Studi

=PENGUMUMAN
Nomor: 3484 /UN39.7.PS/TU/2019

Berdasarkan rapat kerja tanggal 16 Mei 2019 dengan ini disampaikan
bahwa:

  1. Mahasiswa Program Magister dan Doktor Pascasarjana UNJ yang masih memiliki masa studi diberi kesempatan untuk melakukan pembayaran tunggakan biaya kuliah pada semester genap (110) T.A. 2018 /2019 mulai tanggal 20 Mei sampai dengan 13 }uni pukul 12.00 WIB melalui host to host Bank Bukopin.
  2. Bagi mahasiswa yang habis masa studi akan diajukan pembukaan pembayaran apabila yang bersangkutan melapor diri dengan memberikan surat Pernyataan Kesanggupan Menyelesaikan Studi (formatterlampir) ke Tata Usaha Pascasarjana UNJ.
  3. Apabila tidak melakukan pembayaran sampai dengan tanggal yang ditentukan maka akan ditetapkan status kemahasiswaannya. Untuk status aktif akan distatuskan non-aktif, status non-aktif akan distatuskan calon Drop Out, dan status calon Drop Out akan distatuskan Drop Out.
    Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Informasi selengkapnya.