Lapor Pasca

Pengunduran Waktu Pembayaran UKT Bagi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri dan Dispensasi Pembayaran UKT Bagi Mahasiswa Lama Universitas Negeri Jakarta

  1. Merujuk pada Surat Edaran Rektor nomor. 23/UN39/SE/2019 tanggal 22 Agustus 2019
    tentang Pengunduran Waktu Pembayaran UKT Bagi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri dan
    Dispensasi Pembayaran UKT Bagi Mahasiswa Lama Universitas Negeri Jakarta, berikut
    ditetapkan beberapa hal khusus untuk mahasiswa Pascasarjana UNJ:
    1. Galon mahasiswa baru Pascasarjana UNJ diberikan perpanjangan waktu
    pembayaran Uang Kuliah sampai dengan tanggal 29 Agustus 2019;
    2. Mahasiswa lama yang belum membayar uang kuliah atau gagal bayar sampai
    dengan 23 Agustus 2019 diberi kesempatan untuk mengajukan dispensasi
    pembayaran Uang Kuliah hingga akhir bulan Oktober 2019 (form terlampir).
    Pengajuan disampaikan melalui Wakil Direktur II Pascasarjana UNJ paling
    lambat tanggal 28 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB.
    Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik
    kami ucapkan terima kasih.

5555-pengumuman pembayaran UKT