Lapor Pasca

[vc_row content_placement=”middle”][vc_column width=”2/3″][vc_tta_accordion style=”outline” shape=”square” color=”mulled-wine” spacing=”3″ c_position=”right” active_section=”1″ no_fill=”true” title=”PROSEDUR DISERTASI (Berdasarkan Surat Edaran Direktur Pascasarjana UNJ No. 5875/UN39.5.PS/SE/2020)”][vc_tta_section title=”A. SYARAT PENDAFTARAN UJIAN KOMPREHENSIF” tab_id=”1530764492268-b68bb106-a311″][vc_column_text]

Untuk mengajukan pendaftaran ujian komprehensif, mahasiswa wajib menyerahkan:

  1. Kartu Hasil Studi (KHS) dan lulus mata kuliah kompetensi utama (keprodian) yang ditandatangani oleh koorprodi.
  2. Fotocopy buku konsultasi (Biodata sampai bukti konsultasi).
  3. Formulir pendaftaran ujian komprehensif yang sudah ditandatangani oleh koorprodi.

[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=” B. SYARAT PENDAFTARAN UJIAN SEMINAR PROPOSAL” tab_id=”1530764492269-a97477e6-b140″][vc_column_text]

Untuk mengajukan pendaftaran Ujian seminar proposal disertasi mahasiswa wajib menyerahkan:

  1. Bukti telah lulus kolokium (bagi Angkatan 2018/2019 dan selanjutnya).
  2. Fotocopy surat keterangan lulus ujian komprehensif.
  3. Fotocopy buku konsultasi (Biodata dan Bukti Pembayaran).
  4. Fotocopy Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan KHS.
  5. Fotocopy proposal yang telah menyertakan instrumen penelitian dan inovasi yang diajukan dalam penelitian yang ditandatangani promoter, ko-promotor dan ko ordniator program studi, serta surat keterangan kelayakan proposal yang dikeluarkan oleh Tim Reviewer sebanyak 5 eksemplar.

[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”C. SYARAT PENDAFTARAN UJIAN SEMINAR KELAYAKAN” tab_id=”1530764938902-c7584f75-650d”][vc_column_text]

Untuk mengajukan pendaftaran Ujian Seminar Kelayakan Disertasi mahasiswa menyerahkan:

  1. Surat keterangan perbaikan hasil telaah disertasi dari reviwer eksternal yang di tandatangani oleh koordinator program studi;
  2. Fotocopy surat keterangan lulus ujian seminar proposal;
  3. Fotocopy buku konsultasi (Biodata sampai bukti konsultasi);
  4. Surat keterangan telah melaksanakan penelitian dari lembaga tempat penelitian (Asli);
  5. Salinan sertifikat yang telah dilegalisasi oleh lembaga yang menerbitkan sertifikat dengan skor TOEFL atau setara TOEFL minimal 500 dari Lembaga penyelenggara tes bahasa lnggris yang resmi dan sudah diverifikasi oleh Gugus Artikel llmiah dan Diseminasi (GAD);
  6. Surat Verifikasi dari Gugus Artikel llmiah dan Diseminasi (GAD) yang menyatakan bahwa artikel ilmiah telah dikirim (submit) dengan disertai bukti di jurnal internasional sesuai Buku Pedoman Publikasi llmiah yang diterbitkan oleh Direktorat Pengelolaan Kekayaan lntelektual Direktorat Jendral Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek Tahun 2017.
  7. Bukti bebas plagiat (menggunakan aplikasi Turnitin) yang difasilitasi oleh Pascasarjana UNJ; dan
  8. Fotocopy disertasi yang telah ditandatangai oleh promoter, ko-promotor dan koordinator program studi, dan pengesahan komisi promoter hasil telaah disertasi sebanyak 6 (enam) eksemplar.

[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”D. SYARAT PENDAFTARAN UJIAN TERTUTUP” tab_id=”1530765068160-6718c317-6b26″][vc_column_text]

Untuk mengajukan pendaftaran ujian tertutup mahasiswa wajib menyerahkan:

  1. Fotocopy Surat Keterangan Lulus Seminar Kelayakan Disertasi.
  2. Fotocopy buku konsultasi (biodata sampai bukti konsultasi).
  3. Surat keterangan tidak ada pinjaman buku dari Perpustakaan Pascasarjana dan Perpustakaan UNJ (Asli).
  4. Surat Verifikasi dari Gugus Artikel Ilmiah dan Diseminasi (GAD) yang menyatakan bahwa artikel ilmiah telah diterima (accepted) dengan disertai bukti pembayaran (apabila ada biaya penerbitan) di jurnal internasional sesuai Buku Pedoman Publikasi Ilmiah yang diterbitkan oleh Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Direktorat Jendral Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek Tahun 2017 dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Angkatan 2013 diterima (accepted) pada jurnal internasional berkategori tinggi.
    2. Angkatan 2014 – sekarang terbit (Published) pada jurnal internasional berkategori tinggi.
  5. Fotocopy Sertifikat sebagai penyaji dalam seminar internasional, dan Letter Of Acceptance(LOA) dari penyelenggara seminar *).
  6. Bukti bebas plagiat (menggunakan aplikasi Turnitin) yang difasilitasi oleh Pascasarjana UNJ setelah perbaikan pada ujian seminar kelayakan.
  7. Fotocopy Disertasi yang sudah disetujui oleh Dewan Penguji ujian kelayakan Disertasi sebanyak 7 (Tujuh) eksemplar.

Catatan:

*) Selama masa Pandemi Covid-19, sertifikat penyaji seminar Internasional dapat digantikan dengan sertifikat penyaji pada seminar nasional atau internasional yang diselenggarakan secara daring (online), atau artikel dipublikasikan pada JurnalInternasional bereputasi (submitted).

[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”E. SYARAT PENDAFTARAN UJIAN TERBUKA” tab_id=”1530765064040-caece16b-0d22″][vc_column_text]

Untuk mengajukan pendaftaran ujian terbuka mahasiswa wajib menyerahkan:

  1. Disertasi yang dilengkapi dengan:
    a) Bukti perbaikan dari dewan penguji ujian tertutup;
    b) Pengesahan dari promotor, ko-promotor, dan Direktur.
  2. Bukti bebas plagiat (menggunakan aplikasi Turnitin) yang difasilitasi oleh Pascasarjana UNJ setelah perbaikan dari ujian tertutup;
  3. Menyerahkan artikel ilmiah yang telah terbit (published) di Jurnal Internasional (berdasarkan poin D no. 4) sesuai hasil verifikasi Gugus Artikel Ilmiah dan Desiminasi (GAD);
  4. Fotocopy buku konsultasi (biodata sampai bukti konsultasi);
  5. Menyerahkan luaran penelitian yang sudah di HaKi kan dan/atau ber ISBN;
  6. Menyerahkan disertasi setelah mendapat Surat Keterangan Persetujuan Ujian oleh Direktur Pascasarjana sebanyak 3 eksemplar;
  7. Menyerahkan sinopsis setelah mendapat persetujuan panitia ujian tertutup yang dibuat dalam bentuk buku sesuai dengan format yang ditentukan oleh Pascasarjana sebanyak 20 eksemplar
  8. Fotocopy atas sertifikat pencatatan kekayaan intelektual (HaKI) atas luaran (produk/model) hasil penelitian Disertasi yang mencantumkan nama penulis disertasi dengan afiliasi Pasacarjana UNJ dan kedua nama promotor; dan
  9. Menyerahkan bukti unggah Karya Ilmiah Akhir yang diunggah melalui http://bit.ly/PanduanUnggahmandiriunj Apabila belum dapat terpenuhi dapat disusulkan pada saat pendaftaran wisuda.
  10. Menyerahkan bukti unggah sinopsis, HaKI, artikel, dan produk lainnya di laman https://bit.ly/UnggahMandiriHaKI_S3

Catatan:

  • Butir 6 dan 7 pada syarat ujian terbuka diserahkan setelah mendapat SK Persetujuan Ujian Terbuka dari Rektor.

[/vc_column_text][/vc_tta_section][/vc_tta_accordion][/vc_column][/vc_row]