Lapor Pasca

Program Studi Doktor

Penelitian dan Evaluasi Pendidikan

Program Studi Penelitian dan Evaluasi Pendidikan pada awalnya diselenggarakan IKIP Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Pendirian Program Studi Nomor 590/DIKTI//Kep/1993, pada tanggal 21 Oktober 1993.

Doktor Penelitian dan Evaluasi Pendidikan

Tentang Kami

Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (PPs UNJ) didirikan pada tahun 1978 merupakan Program Pascasarjana terstruktur pertama di lingkungan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di Indonesia. Pada tahun 1980 dikukuhkan sebagai Fakultas Pascasarjana IKIP Jakarta. Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi IKIP Jakarta, salah satu fakultas yang disahkan adalah Fakultas Pascasarjana. Program pendidikan yang diselenggarakan meliputi Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3). Mulai tahun 1993 Program Studi Penelitian dan Evaluasi Pendidikan baik program S2 maupun S3 diselenggarakan di IKIP Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Pendirian PS Nomor 590/DIKTI//Kep/1993, pada tanggal 21 Oktober 1993. Program Doktor Penelitian dan Evaluasi Pendidikan (PEP) diselenggarakan oleh IKIP Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Pendirian Program Studi Nomor 418-DIKTI-KEP-2000.

Program Doktor PEP UNJ memiliki kemampuan menyelenggarakan tri dharma perguruan tinggi yang berkaitan dengan penelitian dan evaluasi pendidikan yang memiliki dua kelompok bidang ilmu: (1) psikometrika yang menekakan pada pengukuran, dan pengembangan instrumen dan (2) evaluasi yang menekakan penilaian, pengembangan model evaluasi program dan atau kebijakan. Program studi Doktor PEP merupakan program studi  lintas bidang studi (interdiciplinier studies). Oleh karena itu, program studi doktor PEP menerima mahasiswa dari latar belakang Pendidikan keilmuan kependidikan maupun non Kependidikan. Program studi Doktor PEP memiliki fungsi yang sangat stategis dalam penelitian dan evaluasi pendidikan yang menghasilkan ahli evaluasi program dan atau kebijakan, ahli metodologi penelitian, ahli penilaian serta ahli pengukuran.

Doktor  Penelitian dan Evaluasi Pendidikan

Tujuan dan
Capaian Pembelajaran

Tujuan

Capaian Pembelajaran

DOKTOR Penelitian dan Evaluasi Pendidikan

DOSEN

Prof.Dr. Awaluddin Tjalla, M.Pd.

Prof. Dr. Wardani Rahayu, M.Si.

Prof. Yuli Rahmawati, M.Sc., Ph.D.

Dr. Riyadi, S.T., M.T.

Dr. Iva Sarifah M.Pd.

Doktor Penelitian dan Evaluasi Pendidikan

Mata Kuliah

Mata Kuliah Umum

KODE MATA KULIAH SKS
99009112 Filsafat Ilmu Lanjutan 2 sks
99139183 Orientasi Baru dalam Pedagogik* 2 sks
99009123 Metodologi Penelitian Lanjutan 3 sks
99009133 Statistika Lanjutan Berbasis Aplikasi 3 sks
99139192 Kolokium Penelitian dan Evaluasi Pendidikan 2 sks

Mata Kuliah Keahlian

KODE MATA KULIAH SKS
9139113 Analisis Data Kategorik 3 sks
99139123 Psikometrik 3 sks
99139143 Teori Generalisabilitas 3 sks
99139153 Multidimensionalitas IRT 3 sks
99139282 Computer Adaptive Test 3 sks
99139183 Structural Equation Modeling* 3 sks
*) Sit-in di S-2 bagi mahasiswa dari S-2 Non-PEP

Evaluasi

KODE MATA KULIAH SKS
99139242 Evaluasi Dampak 2 sks
99139212 Evaluasi Kebijakan 2 sks
99139252 Evaluasi Institusi 2 sks
99139232 Monitoring dan Evaluasi Proyek 2 sks
99139472 Pengambilan Keputusan Kriteria Majemuk 2 sks
99139202 Meta Analysis dalam Pengukuran dan Evaluasi pendidikan 2 sks
99139123 Psikometrika

Mata Kuliah Pilihan

KODE MATA KULIAH SKS
99139272 Pengembangan Instrumen Kognitif 2 sks
99139302 Pengembangan Instrumen Nonkognitif 2 sks
99139292 Pengembangan Instrumen Lingkungan Belajar 2 sks
99139262 Statistika Non Parametrik 2 sks
99139463 Desain Eksperimen * 0 sks
99139492 Pengembangan Bank Item 2 sks
*) Bagi mahasiswa S-2 Non-PEP, sit-in di S-2

Mata Kuliah Matrikulasi

KODE MATA KULIAH SKS
99139043 Landasan Ilmu Pendidikan* 3 sks
99139163 Teori Tes ** 0 sks
99128123 Konstruksi Alat Ukur ** 0 sks
*)Mata kuliah matrikulasi bagi mahasiswa dari nonkependidikan
**)Mata kuliah matrikulasi bagi mahasiswa dari S-2 Non-PEP

Disertasi

KODE MATA KULIAH SKS
99009917 Disertasi 15 sks

AKREDITASI

Program Studi Doktor Penelitian dan Evaluasi Pendidikan merupakan salah satu program studi yang dikelola oleh Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta yang terakreditasi Unggul di Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan dengan SK No. 1079/SK/LAMDIK/Ak-I/D/IX/2023 dan berlaku sampai dengan tanggal 30 September 2027.

Doktor Penelitian dan Evaluasi Pendidikan

Kurikulum

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, konten, dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Perguruan Tinggi Pendidikan. Kurikulum sebagai salah satu komponen yang harus disiapkan oleh setiap satuan pendidikan. Program Doktor Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Pascasarjana UNJ telah mengembangkan kurikulum mengacu pada dasar hukum yang ada.

Landasan hukum untuk pengembangan kurikulum Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yaitu (a) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi Pendidikan, (b) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Bangsa Indonesia Kerangka Kualifikasi Nasional (KKNI), (c) Permendikbud No. 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI di Perguruan Tinggi, (d) Pemerintah Peraturan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Pendidikan dan Manajemen Pendidikan Tinggi, dan (d) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Maka sejak tahun 2013 semua kurikulum perguruan tinggi di Indonesia, harus berbasis KKNI. KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) adalah kerangka kerja untuk berjenjang kualifikasi kompetensi yang dapat menyetarakan dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja dan pengalaman kerja dalam rangka memberikan pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan strukturnya kerja di berbagai sektor.

  1. Penguasaan capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) beserta penerapannya, yang dijamin dengan kemahiran berbahasa, kecakapan dasar-dasar logika matematik, dan kemahiran akademik sesuai bidang keahliannya.
  2. Perhatian terhadap pertumbuhan personal, sosial, dan fisik sebagai peng¬hargaan terhadap integritas, komitmen, keunggulan, dan penerimaan terhadap bakat/talenta serta keterbatasannya.
  3. Pengembangan kebiasaan merefleksi pengalaman, mampu mencari pengalaman baru, dan bersedia untuk mengambil risiko dari hasil eksplorasi pilihan-pilihan karier dan gaya hidup menurut kerangka nilai tertentu, dan terbuka terhadap perembangan baru dalam kerangka akademik dan karier.
  4. Fleksibel dan terbuka terhadap pandangan orang lain, bersemangat untuk belajar dari orang lain, serta mampu menerima kelebihan dan kekurangan orang lain, bebas-otentik dalam mengungkapkan perasaan, serta mengelola emosionalnya.
  5. Penghargaan terhadap hidup keimanan dan kegiatan intelektual yang berkembang serasi terpadu dalam hidup manusia yang didasarkan pada ajaran agama dalam kehidupan.
  6. Terbuka terhadap pluralitas tradisi keagamaan dan menghargai pengalaman keberagamaan orang lain melalui mekanisme toleransi hidup beragama dalam mengembangkan kematangan sosial yang mandiri dan cerdas yang dilandasi komitmen untuk peduli hak azasi manusia.
  1. Mata Kuliah Umum merupakan pengetahuan umum yang melandasi pembentukan kemampuan pengembangan ilmu sehingga terampil dalam berkarya sesuai dengan dasar ilmu yang dikuasai. Mata kuliah umum diarahkan pada pembentukan kemampuan melaksanakan, mengorganisasikan, dan terampil dalam memimpin program penelitian sesuai dengan tujuan pendidikan program doktor. Mata kuliah umum harus dikuasai oleh setiap peserta program doktor dari seluruh program studi.
  2. Mata Kuliah Keahlian Program Studi adalah kelompok bahan kajian utama bidang keahlian lulusan yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berlandaskan ilmu dan keterampilan yang dikuasai.
  3. Mata Kuliah Pilihan adalah bagian dari kelompok Mata Kuliah Program Studi dan/atau mata kuliah di luar program studi yang dipilih oleh mahasiswa sesuai dengan bidang kajian disertasi.
  4. Mata Kuliah Matrikulasi adalah mata kuliah tambahan bagi mahasiswa yang berasal dari program nonpendidikan atau program studi pendidikan yang tidak sebidang. Mata Kuliah Matrikulasi dimaksudkan untuk memberikan materi yang harus dikuasai sebagai acuan bagi penguasaan teori-teori pendidikan dan/atau materi prasyarat program studi.
  5. Disertasi adalah karya ilmiah berdasarkan hasil penelitian yang memenuhi kriteria penelitian ilmiah dan persyaratan metodologi disiplin ilmu pada program studi sebagai upaya pemecahan masalah dan pengungkapan suatu temuan ilmiah, atau pengembangan konsep baru.

Tabel 1. Sebaran Beban Studi untuk Latar Belakang Program Doktor Sebidang

NoMata KuliahBobot SKS
1Mata Kuliah Umum12
2Mata Kuliah Keahlian12 – 24
3Mata Kuliah Pilihan3
4Disertasi15
 Jumlah42 – 54

Tabel 2. Sebaran Beban Studi untuk Latar Belakang Program Doktor Tidak Sebidang

NoMata KuliahBobot SKS
1Mata Kuliah Matrikulasi3
2Mata Kuliah Umum12
3Mata Kuliah Keahlian12 – 24
4Mata Kuliah Pilihan3
5Disertasi15
 Jumlah45 – 57

Doktor Penelitian dan Evaluasi Pendidikan

Kegiatan

Ikuti kami di

© All rights reserved Postgraduate State University of Jakarta 2021