Lapor Pasca

Program Studi Doktor

Pendidikan Anak Usia Dini

Doktor Pendidikan Anak Usia Dini

Tentang Kami

Program studi Doktor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pascasarjana UNJ mempunyai  tata kelola yang dapat menjamin terwujudnya visi dan terlaksananya misi serta tercapainya tujuan program studi. Terwujudnya visi terlaksananya misi dan tercapai tujuan program studi karena menggunakan strategi lima pilar tata kelola yaitu: kredibilitas; transparansi; akuntabilitas; tanggung jawab dan adil. Program studi Doktor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)  berada di bawah naungan Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta berkoordinasi secara vertikal dan memiliki hubungan secara fungsional. Tugas pokok dan fungsi Program studi diatur dalam uraian tugas dan hubungan kerja Universitas.

Untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi tersebut program studi dipimpin oleh Ketua Program Studi, dan Pascasarjana dipimpin oleh seorang Direktur dibantu Wakil Direktur bidang Akademik dan Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Manajemen.  Pascasarjana UNJ dipimpin oleh pihak yang memiliki kapasitas kapabilitas yang relevan dengan keilmuan. Setiap keputusan  telah berdasar dan melalui prosedur yang berlaku di program Pascasarjana yaitu melalui rapat pimpinan dan rapat kerja serta rapat dengan Senat UNJ kemudian hasilnya disosialisasikan kepada civitas akademika (dosen dan mahasiswa) dan tenaga kependidikan.

Program Studi Doktor Pendidikan Anak Usia Dini Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta menggunakan strategi 5 (lima) pilar tata pamong yaitu:

Credibility

Kredibilitas

Diwujudkan dalam rekrutmen SDM yang diseleksi dan dikembangkan untuk memenuhi standar kualitas SDM yang tinggi yang meliputi kompetensi dan integritas personal.

Responsibility

Tanggungjawab  

Melaksanakan segala proses manajemen dan dipertanggungjawabkan melalui perencanaan yang akurat dilaksanakan secara tepat dan dilaporkan secara periodik dan terbuka.

Transparency

Transparansi 

Dilaksanakan dengan menerapkan prinsip transparansi dalam pelayanan publik yang merupakan pelaksanaan tugas dan kegiatan bersifat terbuka bagi masyarakat mulai dari proses kebijakan perencanaan pelaksanaan dan pengawasan/pengendaliannya serta mudah diakses oleh pihak yang membutuhkan. 

Fairness

Keadilan 

Terdapat dalam tata pamong karena pelaksanaannya dilakukan dengan proposional obyektif dan tanpa diskriminasi.

Accountability

Akuntabilitas 

Pertanggung jawaban pengelolaan sumberdaya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik dalam mengarahkan organisasi menuju pencapaian visi dan pelaksanaan misi dan tercapainya tujuan.

Doktor  Pendidikan Anak Usia Dini

Dosen

Dr. Nurbiana Dhieni, M.Psi.

Dosen Tetap

Dosen Tetap

Dosen Tetap

Ade Dwi Utami, M.Pd., Ph.D

Dosen Tetap

Doktor  Pendidikan Anak Usia Dini

Capaian Pembelajaran

Capaian Pembelajaran

Doktor Pendidikan Anak Usia Dini

Mata Kuliah

Mata Kuliah Umum

KODEMATA KULIAHSKS
99009113Filsafat Ilmu Lanjutan3 sks
99009123Metodologi Penelitian Lanjutan3 sks
99009133Statistika Lanjutan3 sks
99009143Penulisan Artikel Ilmiah Terindeks3 sks

Mata Kuliah Keahlian

KODEMATA KULIAHSKS
99209013Konsep Dasar PAUD3 sks
99209113Perkembangan Anak dalam Multiperspektif3 sks
99209123Komparasi dan Inovasi Kurikulum PAUD3 sks
99209133Kawasan Penelitian PAUD3 sks
99209143Pengembangan Pendidika PAUD3 sks
99209183Orientasi Baru dalam Pedagogi3 sks
990209193Kolokium Pendidikan Anak Usia Dini3 sks

Mata Kuliah Pilihan

KODEMATA KULIAHSKS
99209413Sistem Kebijakan PAUD3 sks
99209423Analisis Data Kualitatif3 sks
99209433Pengembangan Teori dan Konsep Bermain Anak Usia Dini3 sks
Pilih 1 (satu) mata kuliah dari Mata Kuliah Pilihan yang tersedia

Mata Kuliah Matrikulasi

KODEMATA KULIAHSKS
99009013Landasan Ilmu Pendidikan*3 sks

Catatan : * dilaksanakan sebelum perkuliahan semester 1

Disertasi

KODEMATA KULIAHSKS
99009917Disertasi15 sks

AKREDITASI

Program Studi Doktor Pendidikan Anak Usia Dini merupakan salah satu program studi yang dikelola oleh Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta yang terakreditasi Unngul Sekali di BAN-PT dengan SK No. 3796/SK/BAN-PT/Akred/D/VI/2022 dan berlaku sampai dengan tanggal 21 Juni 2027.

Doktor
Pendidikan Anak Usia Dini

Kurikulum

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, konten, dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Perguruan Tinggi Pendidikan. Kurikulum sebagai salah satu komponen yang harus disiapkan oleh setiap satuan pendidikan. Program Doktor Pendidikan Anak Usia Dini Pascasarjana UNJ telah mengembangkan kurikulum mengacu pada dasar hukum yang ada.

Landasan hukum untuk pengembangan kurikulum Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yaitu (a) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi Pendidikan, (b) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Bangsa Indonesia Kerangka Kualifikasi Nasional (KKNI), (c) Permendikbud No. 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI di Perguruan Tinggi, (d) Pemerintah Peraturan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Pendidikan dan Manajemen Pendidikan Tinggi, dan (d) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Maka sejak tahun 2013 semua kurikulum perguruan tinggi di Indonesia, harus berbasis KKNI. KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) adalah kerangka kerja untuk berjenjang kualifikasi kompetensi yang dapat menyetarakan dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja dan pengalaman kerja dalam rangka memberikan pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan strukturnya kerja di berbagai sektor.

  1. Penguasaan capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) beserta penerapannya, yang dijamin dengan kemahiran berbahasa, kecakapan dasar-dasar logika matematik, dan kemahiran akademik sesuai bidang keahliannya.
  2. Perhatian terhadap pertumbuhan personal, sosial, dan fisik sebagai peng¬hargaan terhadap integritas, komitmen, keunggulan, dan penerimaan terhadap bakat/talenta serta keterbatasannya.
  3. Pengembangan kebiasaan merefleksi pengalaman, mampu mencari pengalaman baru, dan bersedia untuk mengambil risiko dari hasil eksplorasi pilihan-pilihan karier dan gaya hidup menurut kerangka nilai tertentu, dan terbuka terhadap perembangan baru dalam kerangka akademik dan karier.
  4. Fleksibel dan terbuka terhadap pandangan orang lain, bersemangat untuk belajar dari orang lain, serta mampu menerima kelebihan dan kekurangan orang lain, bebas-otentik dalam mengungkapkan perasaan, serta mengelola emosionalnya.
  5. Penghargaan terhadap hidup keimanan dan kegiatan intelektual yang berkembang serasi terpadu dalam hidup manusia yang didasarkan pada ajaran agama dalam kehidupan.
  6. Terbuka terhadap pluralitas tradisi keagamaan dan menghargai pengalaman keberagamaan orang lain melalui mekanisme toleransi hidup beragama dalam mengembangkan kematangan sosial yang mandiri dan cerdas yang dilandasi komitmen untuk peduli hak azasi manusia.
  1. Mata Kuliah Umum merupakan pengetahuan umum yang melandasi pembentukan kemampuan pengembangan ilmu sehingga terampil dalam berkarya sesuai dengan dasar ilmu yang dikuasai. Mata kuliah umum diarahkan pada pembentukan kemampuan melaksanakan, mengorganisasikan, dan terampil dalam memimpin program penelitian sesuai dengan tujuan pendidikan program doktor. Mata kuliah umum harus dikuasai oleh setiap peserta program doktor dari seluruh program studi.
  2. Mata Kuliah Keahlian Program Studi adalah kelompok bahan kajian utama bidang keahlian lulusan yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berlandaskan ilmu dan keterampilan yang dikuasai.
  3. Mata Kuliah Pilihan adalah bagian dari kelompok Mata Kuliah Program Studi dan/atau mata kuliah di luar program studi yang dipilih oleh mahasiswa sesuai dengan bidang kajian disertasi.
  4. Mata Kuliah Matrikulasi adalah mata kuliah tambahan bagi mahasiswa yang berasal dari program nonpendidikan atau program studi pendidikan yang tidak sebidang. Mata Kuliah Matrikulasi dimaksudkan untuk memberikan materi yang harus dikuasai sebagai acuan bagi penguasaan teori-teori pendidikan dan/atau materi prasyarat program studi.
  5. Disertasi adalah karya ilmiah berdasarkan hasil penelitian yang memenuhi kriteria penelitian ilmiah dan persyaratan metodologi disiplin ilmu pada program studi sebagai upaya pemecahan masalah dan pengungkapan suatu temuan ilmiah, atau pengembangan konsep baru.

Tabel 1. Sebaran Beban Studi untuk Latar Belakang Program Doktor Sebidang

NoMata KuliahBobot SKS
1Mata Kuliah Umum12
2Mata Kuliah Keahlian12 – 24
3Mata Kuliah Pilihan3
4Disertasi15
 Jumlah42 – 54

Tabel 2. Sebaran Beban Studi untuk Latar Belakang Program Doktor Tidak Sebidang

NoMata KuliahBobot SKS
1Mata Kuliah Matrikulasi3
2Mata Kuliah Umum12
3Mata Kuliah Keahlian12 – 24
4Mata Kuliah Pilihan3
5Disertasi15
 Jumlah45 – 57

Doktor  Pendidikan Anak Usia Dini

Lulusan

Menghasilkan lulusan Doktor yang ahli dalam bidang Pendidikan Anak Usia Dini dengan atribut sebagai berikut:

Doktor Pendidikan Anak Usia Dini

Profil Lulusan

Pendidik

Tenaga Pendidik/Dosen di bidang Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidik

Tenaga Pendidik/Dosen di bidang Pendidikan Anak Usia Dini

Peneliti

Peneliti di bidang Pendidikan Anak Usia Dini

Peneliti

Peneliti di bidang Pendidikan Anak Usia Dini

Pengembang

Pengembang di bidang Pendidikan Anak Usia Dini

Pengembang

Pengembang di bidang Pendidikan Anak Usia Dini

Tenaga ahli  (konsultan)

Tenaga Ahli di Bidang Pendidikan Anak Usia Dini

Tenaga Ahli (Konsultan)

Tenaga Ahli di Bidang Pendidikan Anak Usia Dini

Ikuti kami di

© All rights reserved Postgraduate State University of Jakarta 2021