Lapor Pasca

wisuda02Profil Lulusan

Lulusan Program Pascasarjana di bidang pendidikan adalah tenaga pendidik dan kependidikan baik yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, maupun yang melaksanakan tugas-tugas pelayanan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan penilaian teknis untuk menunjang proses pendidikan (merujuk Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Bab XI Pasal 39 Ayat 1 dan 2). Lulusan Program Pascasarjana di bidang non kependidikan pada saat ini baru menjangkau Program Magister ( S 2) bidang Manajemen Lingkungan. Program studi ini menghasilkan lulusan yang berpredikat tenaga ahli di bidang manajemen lingkungan yang bertugas merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, memantau, mengendalikan, mengawasi serta menilai pembangunan dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan yang sejalan dengan prinsip-prinsip dasar, filosofi, ekologi, ekonomi, kesehatan, dan hukum-hukum lingkungan.

1. Profil Dasar

Profil Dasar merupakan profil yang menjiwai ketiga profil lainnya. Profil Dasar lulusan Program Pascasarjana UNJ mempunyai karakteristik sebagai berikut: 1) Mengamalkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni bertumpu pada kaidah-kaidah akademik dan intelektual yang dilandasi norma dan dan nilai-nilai yang bersumber pada keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 2) Mengamalkan nilai-nilai etika moral, etika tata-laku dan etika sosial-budaya yang luhur dan beradab. 3) Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan bertindak selaku warga negara yang bertanggung jawab sesuai dengan kaidah dalam berbangsa dan bernegara. 4) Menjunjung tinggi kode etik akademik dan intelektual selaku anggota masyarakat ilmiah yang terdidik, memiliki integritas, mandiri dan profesional.

Profil Dasar ini dibentuk melalui berbagai sejumlah pendekatan dan metodologi akademik dan intelektual yang rasional objektif, terkoordinasi dan terpadu yang tercermin dalam segenap kegiatan integral pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang diberikan pada Program Pascasarjana, baik dalam kegiatan perkuliahan, ko-kurikuler maupun bimbingan penelitian.

2. Profil Peneliti

Program Pascasarjana adalah program akademik yang mengutamakan peningkatan mutu dan memperluas wawasan ilmu pengetahuan,teknologi dan seni. Sejalan dengan hakikat tersebut di atas maka pendidikan Program Pascasarjana UNJ berupaya membentuk Profil Peneliti yang mempunyai karakteristik sebagai berikut: 1) Mampu menerapkan pengetahuan ilmiah yang dikuasai sebagai acuan bagi pemecahan masalah-masalah kongkrit dan faktual dalam realitas sosial yang dihadapi melalui kegiatan penelitian. 2) Mampu memanfaatkan kemampuan profesional akademik dan intelektualnya yang dikuasai dalam kegiatan ilmiah sebagai landasan bagi pengembangan ilmu dan pembelajaran sepanjang hayat. 3) Menguasai hakikat keilmuan baik dari segi epistemologi, penyusunan teori maupun fungsi kegunaannya dalam kehidupan sehari-hari. 4) Mampu melakukan kegiatan penelitian sesuai dengan prosedur keilmuan. 5) Mampu mengembangkan perangkat penelitian dan melakukan kalibrasi instrumen penelitian. 6) Mampu memperoleh dan menganalisis data,fakta dan informasi sesuai dengan kaidah-kaidah dan tujuan penelitian. 7) Mampu mengkomunikasikan hasil penelitian sebagai sebuah sisntesis dan temuan baru yang original berdasarkan kaidah-kaidah, sistimatika dan tata cara masyarakat ilmiah. 8) Memperlihatkan etika keilmuan dalam melakukan kegiatan penelitian dan keilmuan.

Profil peneliti ini dibentuk melalui Mata Kuliah Landasan Penguasaan Ilmu dan Keterampilan (MKK)

3. Profil Pendidik

Program Pascasarjana UNJ adalah program akademik pascasarjana yang mengacu kepada disiplin Ilmu Pendidikan, sebagai bagian dari disiplin ilmu-ilmu sosial. Sejalan dengan hakikat tersebut di atas maka lulusan Program Pascasarjana UNJ mempunyai karakteristik sebagai berikut: 1) Mampu mentransfer pengetahuan dan kemampuan akademik-intelektualnya dalam upaya mentransformasi-kan kepribadian, sesuai dengan hakikat dan fungsi Ilmu Pendidikan. 2) Menguasai paradigma pendekatan, konsep, prinsip serta teori yang relevan dengan bidang keahliannya. 3) Akrab dengan permasalahan dan isu serta karya dan pemikiran para ahli dalam kawasan keahliannya. 4) Mampu menggunakan pengetahuan dan keterampilan dalam kawasan keahliannya untuk menemukan jawaban terhadap permasalahan yang kompleks. 5) Mampu menguasai dan menerapkan strategi, metode, teknik dalam khasanah ilmu pendidikan dalam rangka melakukan kegiatan pendidikan. 6) Mampu meningkatkan efektivitas pengajaran pengetahuan ilmiah dengan jalan mengoperasionalkan epistemologi keilmuan dalam proses belajar-mengajar yang memungkinkan peserta didik menguasai prosedur keilmuan dalam memperoleh, memproses, dan menyusun pengetahuan ilmiah (science in process). 7) Mampu meningkatkan efektivitas pengajaran pengetahuan ilmiah dengan jalan memfungsionalkan teori pengetahuan ilmiah dalam proses belajar-mengajar yang berfungsi mendeskripsikan, menjelaskan, memprediksikan, dan mengontrol gejala alam (science in action). 8) Mampu membimbing mahasiswa yang sedang melakukan dan menulis laporan penelitiannya. 9) Memperlihatkan etika profesi akademik-intelektualnya selaku pendidik dalam hidup kesehariannya.

Profil Pendidik ini dibentuk melalui Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB).

4. Profil Tenaga Ahli

Program Pascasarjana UNJ mengacu pada disiplin ilmu Pendidikan dengan cabang ilmu yang terhimpun dalam kelompok Program Studi (merujuk SK Mendikbud Nomor 0217/U/1995 Pasal 2 Ayat 2). Sejalan dengan cabang keilmuan yang menjadi bidang keahliannya maka lulusan Program Pascasarjana UNJ mempunyai karakteristik sebagai berikut: 1) Mampu menguasai dan menerapkan pengetahuan, teknologi dan seni yang menjadi bidang keahliannya dalam kinerja profesional pendidikan. 2) Mampu memanfaatkan pengetahuan, teknologi dan seni yang telah dikuasai sebagai landasan bagi pengembangan ilmu pendidikan sebagai bidang keahliannya. 3) Mampu menerapkan pengetahuan, teknologi dan seni yang menjadi bidang keahliannya sebagai acuan dalam memecahkan berbagai permasalahan pendidikan yang berkembang dalam masyarakat. 4) Memperlihatkan keseimbangan antara kemampuan teknis (technical knowhow) dan kemampuan manajerial (managerial knowhow) dalam kinerja profesionalnya. 5) Menguasai kemampuan dasar yang kuat yang memungkinkan fleksibilitas dalam pengembangan profesi selanjutnya sesuai dengan wider mandate dari lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan. 6) Memperlihatkan etika profesi akademik-intelektual yang sejalan dengan bidang spesialisasinya dalam kinerja profesionalnya.

Profil Tenaga Ahli ini dibentuk melalui Mata Kuliah Keahlian dalam Berkarya (MKB).