Lapor Pasca

Program Studi

Magister Manajemen Pendidikan

Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta adalah program studi yang melakukan kajian di bidang manajemen pendidikan dan menghasilkan pendidik, konsultan, manajer, peneliti dan tenaga kependidikan secara professional di bidang manajemen pendidikan.

Visi, Misi dan Tujuan

Program Magister
Manajemen Pendidikan

VISI

Sebagai pusat kajian konsep, teori, praktik, dan penyedia sumber daya manusia profesional bidang manajemen pendidikan untuk masyarakat secara multidisipliner/interdisipliner tingkat nasional, regional dan global pada tahun 2035.

MISI

Memberikan andil dalam kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi pada Program Magister Manajemen Pendidikan sehingga berkontribusi terhadap pengembangan Indonesia dan masyarakat global.

TUJUAN

Menghasilkan lulusan yang berkualifikasi magister profesional bidang manajemen pendidikan dan bekerja sebagai praktisi pendidikan, yaitu: sebagai pendidik, analis kebijakan pendidikan, perencana pendidikan, pengendali mutu pendidikan, manajer pendidikan, peneliti bidang manajemen pendidikan, dan konsultan manajemen pendidikan.

Program Studi Magister
Manajemen Pendidikan

CAPAIAN
PEMBELAJARAN

  • Mampu  berpikir logis, kritis, sistematis, dan inovatif melalui penelitian ilmiah  dalam bidang manajemen pendidikan.
  • Mampu memimpin organisasi pendidikan secara profesional, efektif dan efisien.
  • Mampu menganalisis dan memecahkan berbagai permasalahan manajemen pendidikan secara tepat  melalui  pendekatan interdisipliner  maupun multidisipliner
  • Mampu membangun jejaring kerja dengan instansi terkait dan masyarakat luas.
  • Mampu melakukan penelitian dalam bidang manajemen Pendidikan secara profesional.
  • Mampu menghasilkan  karya ilmiah  yang berkualitas di bidang manajemen pendidikan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
  • Mampu meningkatkan kapasitas diri melalui pemanfaatan teknologi informasi bidang manajemen pendidikan.
  • Mampu  berpikir logis, kritis, sistematis, dan inovatif melalui penelitian ilmiah  dalam bidang manajemen pendidikan.
  • Mampu memimpin organisasi pendidikan secara profesional, efektif dan efisien.
  • Mampu menganalisis dan memecahkan berbagai permasalahan manajemen pendidikan secara tepat  melalui  pendekatan interdisipliner  maupun multidisipliner
  • Mampu membangun jejaring kerja dengan instansi terkait dan masyarakat luas.
  • Mampu melakukan penelitian dalam bidang manajemen Pendidikan secara profesional.
  • Mampu menghasilkan  karya ilmiah  yang berkualitas di bidang manajemen pendidikan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
  • Mampu meningkatkan kapasitas diri melalui pemanfaatan teknologi informasi bidang manajemen pendidikan.
  • Mampu  berpikir logis, kritis, sistematis, dan inovatif melalui penelitian ilmiah  dalam bidang manajemen pendidikan.
  • Mampu memimpin organisasi pendidikan secara profesional, efektif dan efisien.
  • Mampu menganalisis dan memecahkan berbagai permasalahan manajemen pendidikan secara tepat  melalui  pendekatan interdisipliner  maupun multidisipliner
  • Mampu membangun jejaring kerja dengan instansi terkait dan masyarakat luas.
  • Mampu melakukan penelitian dalam bidang manajemen Pendidikan secara profesional.
  • Mampu menghasilkan  karya ilmiah  yang berkualitas di bidang manajemen pendidikan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
  • Mampu meningkatkan kapasitas diri melalui pemanfaatan teknologi informasi bidang manajemen pendidikan.
Program Magister Manajemen Pendidikan

Mata Kuliah

Mata Kuliah Keahlian Umum
KODE MATA KULIAH SKS
99008113 Filsafat Ilmu 3 sks
99008123 Metodologi Penelitian 3 sks
99008133 Statistika 3 sks
99008142 Penulisan Artikel Ilmiah Terindeks 3 sks
 Mata Kuliah Keahlian
KODE MATA KULIAH SKS
99108113 Perencanaan Pendidikan 3 sks
99108123 Kepemimpinan 3 sks
99108133 Manajemen Mutu Pendidikan 3 sks
99108143 Pembiayaan Pendidikan 3 sks
99108153 Pengambilan Keputusan 3 sks
99108163 Kolokium  Manajemen Pendidikan 3 sks
 Mata Kuliah Pilihan
KODE MATA KULIAH SKS
99108413 Manajemen Pendidikan Nasional 3 sks
99108423 Manajemen Proyek 3 sks
99118433 Manajemen Sekolah 3 sks
Pilih 1 (satu) mata kuliah dari Mata Kuliah Pilihan yang tersedia
 Mata Kuliah Matrikulasi
KODE MATA KULIAH SKS
99108013 Landasan Ilmu Pendidikan* 3 sks
Catatan : * dilaksanakan sebelum perkuliahan semester 1 Tesis
KODE MATA KULIAH SKS
99008918 Tesis 8 sks

AKREDITASI

Program Studi Magister Manajemen Pendidikan merupakan salah satu program studi yang dikelola oleh Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta yang terakreditasi B di BAN-PT dengan SK No. 1055/SK/BAN-PT/Akred/M/IV/2019 dan berlaku sampai dengan tanggal 23 April 2024.

KURIKULUM

Landasan
Hukum

Landasan pengembangan kurikulum Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ), yaitu (a) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, (b) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), (c) Permendikbud Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI di Perguruan Tinggi, (d) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta (e) dan Permendikbud Nomor 03 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Mengacu pada kebijakan di atas, kurikulum program magister mengimplementasikan KKNI level 8 (delapan).

Kurikulum
magister

Muatan kurikulum Magister Pascasarjana UNJ tertuang dalam capaian pembelajaran lulusan (CPL) yang meliputi aspek sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan pengetahuan yang dirumuskan berdasarkan SNPT Tahun 2020 dan deskriptor KKNI level 8 (delapan). Capaian pembelajaran lulusan (CPL) dijabarkan ke dalam capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) yang bersifat spesifik terhadap mata kuliah, mencakup aspek sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus.

Kurikulum Program Studi Magister dikembangkan berbasis Outcome Base Education (OBE) yang berstandar internasional. Kurikulum yang dikembangkan berorientasi pada peta okupasi/profesi dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang keahlian atau keilmuannya  masing-masing Program Studi yang mampu disetarakan dengan kualifikasi internasional.

Kurikulum Pascasarjana UNJ memuat sejumlah mata kuliah dikelompok menjadi mata kuliah matrikulasi, mata kuliah umum, mata kuliah utama/program studi,  mata kuliah dasar kependidikan dan mata kuliah pilihan.

Pascasarjana menerbitkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) atau diploma supplement mengacu pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 Tahun 2018 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi. SKPI memuat informasi tentang keaktifan lulusan pada bidang akademik, sikap sosial lulusan, dan kualifikasi lulusan sesuai dengan jenjang Kerangka Nasional Kualifikasi Indonesia (KKNI). SKPI diterbitkan setelah divalidasi dan mahasiswa dinyatakan lulus dari suatu program studi di Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta.

 

Sistem
Pembelajaran

Kualifikasi yang diharapkan dari lulusan Program Magister Pascasarjana UNJ adalah sesuai dengan level KKNI 8 yaitu : (1) Mampu mengembangkan teori pedagogi, literasi, manfaat teknologi informasi dalam teknologi pendidikan untuk menghasilkan solusi yang ber bagi peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui pendekatan interdisipliner atau multidisipliner; (2) Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam  di bidangnya  berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka meningkatkan profesi bidang  pendidikan  dan non pendidikan yang memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; (3) Mampu memecahkan masalah pendidikan  dan non pendidikan berdasarkan  metode ilmiah dengan pendekatan interdisipliner atau multidisipliner yang menginternalisasikan nilai, norma, dan etika akademik; (4) Mampu menerapkan solusi permasalahan pendidikan dan non kepenendidikan  yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan IPTEKS  melalui penelitian  yang teruji dan memiliki kebaruan di tingkat nasional dan Internasional; (5) Mampu menerapkan pembelajaran inovatif dengan mengaplikasikan konsep dan prinsip didaktik-pedagogis dengan memanfaatkan IPTEKS berorientasi pada kecakapan hidup (life skills) dan berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat; (6) Mampu menerapkan  keprofesionalan secara berkelanjutan dalam bidang keahliann  atau keilmuannya  dengan melakukan penelitian sebagai tindakan reflektif dan evaluatif; (7) Mampu mendesimenasikan hasil kajian  di bidangnya bersifat kekinian dengan pendekatan inter dan multi disipliner yang diakui oleh komunitas keilmuannya  di tingkat nasional dan Internasional.  Untuk mencapai kualifikasi lulusan tersebut, proses pembelajaran pada Pascasarjana UNJ dilakukan berupa kuliah dalam bentuk tatap muka dan/atau blended learning, seminar,  praktikum, responsi,  penelitian, praktik studio, praktik bengkel, atau praktik lapangan.

 

Sistem
Penilaian

Penilaian pembelajaran pada Pascasarjana UNJ meliputi penilaian proses dan penilaian hasil belajar mahasiswa untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan. Teknik penilaian yang digunakan adalah observasi, partisipasi, projek, unjuk kerja, penugasan, tes tertulis, atau tes lisan , yang berupa portofolio mahasiswa.

Program Magister Manajemen Pendidikan

Beban Studi 
Program Magister

Tabel 1. Sebaran Beban Studi untuk Latar Belakang Program Sarjana Pendidikan

NoMata KuliahBobot SKS
1Mata Kuliah Umum9 – 12
2Mata Kuliah Keahlian18
3Mata Kuliah Pilihan3 – 15
4Tesis8
 Jumlah41– 43

 

Tabel 2. Sebaran Beban Studi untuk Latar Belakang Program Sarjana Nonpendidikan

NoMata KuliahBobot SKS
1Mata Kuliah Matrikulasi3- 6
2Mata Kuliah Umum12
3Mata Kuliah Keahlian18
4Mata Kuliah Pilihan3 – 15
6Tesis8
 Jumlah43– 46

 

Ikuti kami di

© All rights reserved Postgraduate State University of Jakarta 2021