Lapor Pasca

Pimpinan Pascasarjana UNJ Bergiat Memberikan Arahan Bagi Mahasiswa Magister Jelang Ujian Akhir Sebagai Upaya Serius Tingkatkan Kualitas

Kamis (10/1/19) Pimpinan Pascasarjana UNJ mengundang 33 mahasiswa Program Magister yang akan menjalankan ujian akhir tesis. Hadir dalam pertemuan tersebut Plt Direktur Pascasarjana UNJ Prof.Dr.Ilza Mayuni MA, Wakil Direktur 1 Prof.Dr.Ivan Hanafi. Hadir juga tim GP3 Pascasarjana UNJ ( Dr.Setiabudi & Ernita, Ph.D), tim GPJM Dr.Rina Febriana dan Ketua GIPK Pascasarjana UNJ Ubedilah Badrun.

“Ini upaya penting kami untuk memberikan penjelasan kepada para calon magister agar memenuhi Standar Nasional Dikti terkait lulusan program magister. Ini juga bagian penting dari Revitalisasi Pascasarjana UNJ untuk meningkatkan kualitas lulusan pascasarjana UNJ” demikian Prof.Ilza Mayuni,MA saat memberikan pengarahan.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Direktur 1 Pascasarjana UNJ Prof.Dr.Ivan Hanafi menjelaskan proses penyelesaian studi program magister di Pascasarjana UNJ.

” Masa studi program magister ini maksimal 8 semester, yang melewati itu akan diberikan Surat Keterangan Pernah Mengikuti Studi Magister dan tidak tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa pascasarjana UNJ. Bagi mahasiswa yang saat ini mau ujian tesis harus
publikasi jurnal nasional terindeks atau prosiding internasional yang tidak terindeks ” ujar Prof.Ivan Hanafi.

Prof Ivan kemudian menjelaskan bahwa proses penyelesaian studi setelah ini atau semester berikutnya akan melalui proses yang rigid dari mulai pembuatan proposal tesis, kemudian semester berikutnya mengikuti Kolokium, kemudian seminar proposal, ujian komprehensif, kemudian baru boleh melakukan pengambilan data, kemudian wajib publikasi artikel jurnal nasional terindeks atau pada jurnal internasional, kemudian desiminasi penelitian pada seminar nasional atau internasional, baru kemudian ujian tesis.

“Khusus untuk tesis harus ada referensi 30 artikel jurnal agar positioning risetnya jelas” demikian Prof Ivan mempertegas.