Lapor Pasca

EDARAN
Nomor:  775/UN39.6.PS/TU/2019
Tentang:
Penataan Jurnal di Lingkungan Pascasarjana
Universitas Negeri Jakarta

 Dalam upaya meningkatkan status akreditasi jurnal di lingkungan Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta, pengelolaan jurnal di Pasacasarjana Universitas Negeri Jakarta dikoordinasikan oleh Wakil Direktur I Pascasarjana Bidang Akademik dan Kemahasiswaan. Kepada koordinator program studi diminta untuk menata kembali organisasi jurnal dengan melakukan hal-hal sebagai berikut.

  1. Menetapkan Koordinator Program Studi sebagai Ketua Tim Pengelola Jurnal di masing-masing program studi, kecuali jurnal IJER, Ketua Tim Pengelola adalah Prof. Dr. Burhanuddin Tola, M.A.;
  2. Menyusun program kerja untuk mengatasi kesenjangan antara kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dengan kondisi dan keadaan jurnal saat ini;
  3. Menggunakan mekanisme aplikasi Open Journal System (OJS) untuk menjamin alur perjalanan artikel berbasis daring;
  4. Mengupayakan setiap jurnal mencapai indeks SINTA-1 bagi jurnal berbahasa Indonesia dan SCOPUS atau Web of Science bagi jurnal berbahasa Inggris;
  5. Melakukan koordinasi dengan Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Pascasarjana UNJ dalam pengelolaan jurnal.

Demikian edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian pihak yang terkait dengan pengelolaan jurnal di lingkungan Pascasarjana UNJ.

 

Berikut ini informasi lengkap perihal edaran.