Lapor Pasca

Pembayaran Biaya Pendidikan

Pengumuman

Diberitahukan kepada mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta Program Magister dan Doktor yang belum melunasi biaya pendidikan sampai dengan semester 106, diberi kesempatan untuk membayar sampai dengan tanggal 28 April 2017. Pembayaran dapat dilakukan melalui teller/ATM Bukopin. (Tata cara terlampir)

Demikian dan Terima Kasih.

25 April 2017

Direktur

 

Prof. Dr. Moch. Asmawi, M.Pd

Lampiran:

  1. Daftar Nama Mahasiswa yang memiliki tunggakan pembayaran biaya pendidikan.
  2. Tata cara pembayaran.