Lapor Pasca

Pelaksanaan Ujian Terbuka Mahasiswa Program Doktor Universitas Negeri Jakarta

EDARAN
Nomor: 983 /UN39.6.PS/TU/2019

Tentang:

Pelaksanaan Ujian Terbuka Mahasiswa Program Doktor
Universitas Negeri Jakarta

 

Menindaklanjuti Surat Edaran Wakil Direktur I No. 763/UN39.6.PS/2019 tanggal 6 Februari 2019 tentang pelaksanaan ujian terbuka, pertemuan pimpinan Pascasarjana dengan mahasiswa program doktor tanggal 11 Februari 2019, dan arahan Rektor tanggal 12 Februari 2019, kami sampaikan ketentuan sebagai berikut.

  1. Berdasarkan hasil telaah Komite dan GP3 Pascasarjana terhadap artikel publikasi sebagai persyaratan ujian, pelaksanaan ujian terbuka dibagi menjadi 4 (empat) kelompok:
    a. Tanpa revisi : Jadwal ujian mulai tanggal 15 Februari 2019
    b. Revisi minor : Jadwal ujian mulai tanggal 15 Februari 2019
    c. Revisi mayor : Batas waktu perbaikan sampai tanggal 19 Februari 2019
    d. Revisi total : Ujian akan dilaksanakan pada semester 110
  2. Mahasiswa yang sudah terdaftar tetapi harus melakukan revisi total (kelompok d) akan mengikuti ujian terbuka pada semester 110 dengan persyaratan sebagaimana pada semester 109.

Demikian edaran ini kami sampaikan untuk diketahui oleh mahasiswa, promotor, kopromotor dan koordinator program studi di lingkungan Pascasarjana UNJ.

 

Berikut ini informasi lengkap perihal edaran.