Lapor Pasca

Daftar Dosen Penerima Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) Program Doktor (S3) di PPs UNJ

Bersama ini kami sampaikan daftar mahasiswa Program Doktor (S3), yang ditetapkan sebagai Dosen Penerima Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN), Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tahun Anggaran 2015 (seperti dalam lampiran surat ini), dengan jangka waktu pemberian BPP-DN ditetapkan sebagai berikut :

1. Program Doktor (S3) semester Gasal 2015/2016 selama 36 bulan (Sept’15 – Agust’19)

Pembiayaan BPP-DN semester pertama dilaksanakan melalui Kontrak Kerja antara Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dengan Perguruan Tinggi Penyelenggara. Sedangkan untuk tahun berikutnya dana beasiswa akan dialokasikan langsung dalam DlPA masing-masing Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Pascasarjana.

Oleh karena itu mohon agar penyerahan dana kepada mahasiswa program Doktor (S3) penerima BPP-DN sebagaimana dimaksud di atas dilaksanakan sesuai keteniuan yang berlaku, dengan mengutamakan ketepatan waktu.

Demikian persetujuan penetapan ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dan atas perhatian serta kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

.

Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan

ttd.

Supriadi Rustad

NIP 19600104 198703 1002

Lampiran:

Surat Persetujuan Penetapan Dosen Penerima Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Datam Negeri (BPP-DN) Gelombang 1 Tahun Anggaran 2015 (Klik disini)