Lapor Pasca

image_thumb[6]1. Landasan Pengembangan

Landasan pengembangan kurikulum Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta yaitu (a) Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, (b) Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), (c) Permendikbud No.73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI di Perguruan Tinggi, (d) Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta (e) Standar Nasional Pendididikan Tinggi Tahun 2014.

Mengacu kebijakan Universitas yang tertuang pada SK Rektor Nomor…. tentang pengembangan kurikulum program studi  dan Pedoman Penyusunan Kurikulum Program Studi menyatakan bahwa kurikulum program studi di Universitas Negeri Jakarta mengacu pada KKNI. Berdasarkan hal tersebut, kurikulum program magister mengimplementasikan KKNI level 8 (delapan) dan Program doktor level 9 (sembilan).

 2. Muatan Kurikulum

Muatan kurikulum Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta tertuang dalam capaian pembelajaran yang menggambarkan kompetensi lulusan. Kompetensi lulusan mencakup kompetensi umum, kompetensi utama, dan kompetensi pendukung sesuai Standar Isi Pembelajaran Program Pendidikan Akademik.

Komponen Kompetensi

Kurikulum memuat sejumlah mata kuliah untuk mengembangkan kompe-tensi umum, kompetensi utama, dan kompetensi pendukung.

a. Kompetensi Umum

Kompetensi Umum untuk program magister dan doktor adalah kemampuan berpikir filosofis, metodologis, dan teknis yang melandasi pengembangan keprofesian sesuai dengan bidang ilmu untuk setiap program studi.

 b. Kompetensi Utama

  • Kompetensi Utama program magister adalah komptensi keahlian sesuai substansi kajian bidang ilmu, teknologi, dan seni yang men-jadi ciri khas program studi.
  • Kompetensi Utama program doktor adalah kompetensi keahlian sesuai substansi kajian bidang ilmu, teknologi, dan seni yang men-jadi ciri khas program studi.

 c. Kompetensi Pendukung

Kompetensi Pendukung adalah kompetensi yang diperlukan untuk mendukung, melengkapi, dan memperkaya kompetensi utama.

 3. Standar Kompetensi Lulusan Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta

Program Magister

Kompetensi yang diharapkan dari lulusan program magister di Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta adalah:

  • Menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi di bidang pendidikan dan nonkependidikan melalui penalaran dan penelitian ilmiah berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif;
  • Mengembangkan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi di bidang keahliannya melalui penelitian ilmiah, yang disusun dalam bentuk tesis;
  • Mempublikasikan hasil penelitian bidang keilmuannya pada jurnal ilmiah yang terakreditasi;
  • Menyusun dan mengkomunikasikan ide dan argumen yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, melalui berbagai bentuk media kepada masyarakat terutama masyarakat akademik;
  • Mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian untuk keperluan penelitian lanjutan;
  • Meningkatkan kapasitas pembelajaran mandiri;
  • Mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas;
  • Melaksanakan penelitian bidang keilmuannya berbasis peta penelitian, dengan pendekatan inter atau multi disipliner, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan lembaga lain;
  • Mengidentifikasi bidang keilmuan obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian.

Program Doktoral

Kompetensi yang diharapkan dari lulusan program doktor di Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta adalah:

  • Menemukan, dan memberikan kontribusi pada pengembangan, serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi di bidang pendidikan dan non kependidikan melalui penalaran dan penelitian ilmiah berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif;
  • Menemukan atau menciptakan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi di bidang keahliannya melalui penelitian ilmiah dengan pendekatan inter, multi atau transdisipliner, yang disusun dalam bentuk disertasi;
  • Mempublikasikan hasil penelitian di bidang keilmuannya pada jurnal ilmiah yang terakreditasi;
  • Menyusun dan mengkomunikasikan pandangan kritis, argumen, dan solusi terhadap masalah/isu mutakhir di dalam masyarakat yang terkait bidang pendidikan dan nonkependidikan, yang dapat dipertanggung-jawabkan secara ilmiah dan etika akademik, melalui berbagai bentuk media kepada masyarakat;
  • Mengembangkan penelitian bidang keilmuannya yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi, serta peningkatan kemaslahatan manusia dengan berbasis peta jalan penelitian, melalui pendekatan inter, multi, atau transdisipliner, baik secara mandiri maupun bekerjasama dengan lembaga lain;
  • Memimpin tim kerja atau tim penelitian pada bidang keahlian/keilmuannya;
  • Mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian untuk keperluan penelitian lanjutan atau penelitian lain;
  • Meningkatkan mutu sumber daya untuk pengembangan program strategis organisasi;
  • Mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas;
  • Meningkatkan kapasitas pembelajaran mandiri dan tim yang berada di bawah tanggungjawabnya;
  • Menyusun peta jalan penelitian bidang bidang pendidikan dan non kependidikan melalui kajian kritis atas fakta, konsep, prinsip, dan teori.

4. Sistem Pembelajaran pada Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta

Kualifikasi yang diharapkan dari lulusan program pascasarjana adalah keterampilan dalam melakukan penelitian (program magister) dan kemampuan dalam mengelola dan memimpin penelitian (program doktoral) yang didasarkan pada analisis interdisiplin atau multidisiplin atau transdisiplin. Untuk mencapai kualifikasi lulusan tersebut, maka proses pembelajaran pada Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta menerapkan model Multi Channel Learning (MCL) yang berpusat pada mahasiswa.

Semester merupakan satuan waktu kegiatan pembelajaran efektif 16 minggu (16 kali pertemuan).1 (satu) sks setara dengan 160 menit kegiatan belajar per minggu per semester. Beban belajar mahasiswa adalah 8 jam per hari, atau 48 – 60 jam per minggu.

Perkuliahan dilakukan dalam bentuk tatap muka, responsi, tutorial, seminar, bentuk pembelajaran lain yang sejenis, yaitu:

  • Kegiatan pembelajaran yang terdiri atas: (1) Kegiatan belajar tatap muka 100 menit per minggu per semester; (2) Kegiatan belajar mandiri 60 menit per minggu per semester.
  • Praktikum, yaitu kegiatan pembelajaran di laboratorium 3 jam per minggu per semester; Praktek lapangan, yaitu kegiatan pembelajaran dengan praktek di lapangan 4 jam per minggu per semester;
  • Tesis dan disertasi, yaitu kegiatan penelitian 10 jam per minggu per semester.

5. Sistem Penilaian pada Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta

Penilaian pembelajaran pada Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta meliputi penilaian proses dan penilaian hasil belajar mahasiswa untuk mencapaian standar kompetensi lulusan. Teknik penilaian yang digunakan adalah observasi, partisipasi, projek, unjuk kerja, penugasan, tes tertulis, dan tes lisan.

6. Beban Studi

Beban Studi Program Magister

Jumlah sks untuk program magister  35 – 59 sks termasuk tesis. Komposisi mata kuliah untuk program magister sebagai berikut:

Tabel 1.  Komponen dan bobot SKS untuk monodisiplin Sebidang

Mata Kuliah Bobot SKS
Kompetensi Umum 6 – 9 sks
Kompetensi Utama 26 – 32 sks*
Kompetensi Pendukung 3 – 6 sks
Jumlah 35 – 47 sks

* Tesis  merupakan bagian dari Kompetensi Utama dengan bobot 8 sks, Mata kuliah pilihan merupakan bagian dari Kompetensi Utama dan Pendukung dengan bobot 6 – 9 sks.

Tabel 2.  Komponen dan Sebaran Beban Studi monodisiplin tak sebidang

Mata Kuliah Sebaran Beban SKS
Kompetensi Umum 6 – 9 sks
Kompetensi Utama 26 – 32 sks*
Kompetensi Pendukung 3 – 6 sks
Matrikulasi 6 – 12 sks
Jumlah 41 – 59 sks

* Tesis  merupakan bagian dari Kompetensi Utama dengan bobot 8 sks, Mata kuliah pilihan merupakan bagian dari Kompetensi Utama dan Pendukung dengan bobot 6 – 9 sks

Beban Studi Program Doktor

Jumlah sks untuk program doktor adalah 43 -67 sks termasuk disertasi. Komposisi mata kuliah untuk pengembangan kompetensi lulusan Program Doktor sebagai berikut:

Tabel 3.  Komponen dan Sebaran Beban Studi mono/multidisiplin Sebidang 

Mata Kulaih Sebaran Beban SKS
Kompetensi Umum 4 – 9 sks
Kompetensi Utama 35 – 40 sks
Kompetensi Pendukung 4 – 6 sks
Jumlah 43 – 55 sks

* Disertasi  merupakan bagian dari Kompetensi Utama dengan bobot 15 sks, Mata kuliah pilihan merupakan bagian dari Kompetensi Utama dan Pendukung dengan bobot 6 – 9 sks

Tabel 4.  Komponen dan Sebaran Beban Studi mono/ multidisiplin tak sebidang 

Komponen Sebaran Beban SKS
Kompetensi Umum 4 – 9 sks
Kompetensi Utama 35 – 40 sks*
Kompetensi Pendukung 4 – 6 sks
Matrikulasi 6 – 12 sks
Jumlah 49 – 67 sks

* Disertasi  merupakan bagian dari Kompetensi Utama dengan bobot 15 sks, Mata kuliah pilihan merupakan bagian dari Kompetensi Utama dan Pendukung dengan bobot 6 – 9 sks