[vc_row u_row_style=”0″ u_row_paralax=”0″ u_row_scheme=”0″ css=”.vc_custom_1629391251501{background-image: url(https://pps.unj.ac.id/wp-content/uploads/2021/04/pngwing2.png?id=7515) !important;}”][vc_column width=”2/3″][vc_single_image image=”9339″ img_size=”full” alignment=”center” style=”vc_box_shadow_3d”][vc_tta_accordion style=”outline” shape=”square” color=”mulled-wine” spacing=”3″ c_position=”right” active_section=”1″ no_fill=”true” title=”Landasan Pengembangan Kurikulum”][vc_tta_section title=”Landasan Hukum” tab_id=”1530764492268-b68bb106-a3114d2a-dfcbfa23-dcda”][vc_column_text]PROGRAM MAGISTER
Landasan pengembangan kurikulum Program Magister Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ), yaitu (a) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, (b) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), (c) Permendikbud Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI di Perguruan Tinggi, (d) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta (e) dan Permendikbud Nomor 03 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Mengacu pada kebijakan di atas, kurikulum program magister mengimplementasikan KKNI level 8 (delapan).
PROGRAM DOKTOR
Landasan pengembangan kurikulum Program Doktor Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ), yaitu (a) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, (b) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), (c) Permendikbud Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI di Perguruan Tinggi, (d) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta (e) Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), Mengacu pada kebijakan tersebut, kurikulum program doktor berada pada level 9 (sembilan).[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”Kurikulum” tab_id=”1530764492269-a97477e6-b1404d2a-dfcbfa23-dcda”][vc_column_text]PROGRAM MAGISTER
Muatan kurikulum Magister Pascasarjana UNJ tertuang dalam capaian pembelajaran lulusan (CPL) yang meliputi aspek sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan pengetahuan yang dirumuskan berdasarkan SNPT Tahun 2020 dan deskriptor KKNI level 8 (delapan). Capaian pembelajaran lulusan (CPL) dijabarkan ke dalam capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) yang bersifat spesifik terhadap mata kuliah, mencakup aspek sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus.
Kurikulum Program Studi Magister dikembangkan berbasis Outcome Base Education (OBE) yang berstandar internasional. Kurikulum yang dikembangkan berorientasi pada peta okupasi/profesi dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang keahlian atau keilmuannya masing-masing Program Studi yang mampu disetarakan dengan kualifikasi internasional.
Kurikulum Pascasarjana UNJ memuat sejumlah mata kuliah dikelompok menjadi mata kuliah matrikulasi, mata kuliah umum, mata kuliah utama/program studi, mata kuliah dasar kependidikan dan mata kuliah pilihan.
Pascasarjana menerbitkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) atau diploma supplement mengacu pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 Tahun 2018 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi. SKPI memuat informasi tentang keaktifan lulusan pada bidang akademik, sikap sosial lulusan, dan kualifikasi lulusan sesuai dengan jenjang Kerangka Nasional Kualifikasi Indonesia (KKNI). SKPI diterbitkan setelah divalidasi dan mahasiswa dinyatakan lulus dari suatu program studi di Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta.
PROGRAM DOKTOR
Muatan kurikulum Pascasarjana UNJ tertuang dalam capaian pembelajaran lulusan (CPL) yang meliputi aspek sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan pengetahuan yang dirumuskan berdasarkan SNPT Tahun 2020 dan deskriptor KKNI level 9 (sembilan). Capaian pembelajaran lulusan (CPL) dijabarkan ke dalam capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) yang bersifat spesifik terhadap mata kuliah, mencakup aspek sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus.
Kurikulum Program Studi Doktor dikembangkan berbasis Outcome Base Education (OBE) yang berstandar internasional. Kurikulum ini dikembangkan berorientasi pada peta okupasi/profesi dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) keilmuan masing-masing Program Studi yang mampu disetarakan dengan kualifikasi internasional. Kualifikasi dituangkan dalam Sertifikat Kompetensi Pendamping Ijasah (SKPI), sehingga lulusan program studi memiliki kuafikasi bertaraf internasional.
Kurikulum Pascasarjana UNJ memuat sejumlah mata kuliah yang dikelompok menjadi mata kuliah matrikulasi, mata kuliah umum, mata kuliah utama program studi, dan mata kuliah pilihan.[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”Sistem Pembelajaran” tab_id=”1530764938902-c7584f75-650d4d2a-dfcbfa23-dcda”][vc_column_text]PROGRAM MAGISTER
Kualifikasi yang diharapkan dari lulusan Program Magister Pascasarjana UNJ adalah sesuai dengan level KKNI 8 yaitu:
- Mampu mengembangkan teori pedagogi, literasi, manfaat teknologi informasi dalam teknologi pendidikan untuk menghasilkan solusi yang ber bagi peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui pendekatan interdisipliner atau multidisipliner;
- Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam di bidangnya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka meningkatkan profesi bidang pendidikan dan non pendidikan yang memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
- Mampu memecahkan masalah pendidikan dan non pendidikan berdasarkan metode ilmiah dengan pendekatan interdisipliner atau multidisipliner yang menginternalisasikan nilai, norma, dan etika akademik;
- Mampu menerapkan solusi permasalahan pendidikan dan non kepenendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan IPTEKS melalui penelitian yang teruji dan memiliki kebaruan di tingkat nasional dan Internasional;
- Mampu menerapkan pembelajaran inovatif dengan mengaplikasikan konsep dan prinsip didaktik-pedagogis dengan memanfaatkan IPTEKS berorientasi pada kecakapan hidup (life skills) dan berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat;
- Mampu menerapkan keprofesionalan secara berkelanjutan dalam bidang keahliann atau keilmuannya dengan melakukan penelitian sebagai tindakan reflektif dan evaluatif;
- Mampu mendesimenasikan hasil kajian di bidangnya bersifat kekinian dengan pendekatan inter dan multi disipliner yang diakui oleh komunitas keilmuannya di tingkat nasional dan Internasional. Untuk mencapai kualifikasi lulusan tersebut, proses pembelajaran pada Pascasarjana UNJ dilakukan berupa kuliah dalam bentuk tatap muka dan/atau blended learning, seminar, praktikum, responsi, penelitian, praktik studio, praktik bengkel, atau praktik lapangan.
PROGRAM DOKTOR
Kualifikasi yang diharapkan dari lulusan Program Doktor Pascasarjana UNJ adalah kemampuan dalam mengelola dan memimpin penelitian yang didasarkan pada analisis interdisiplin, multidisiplin, dan/atau transdisiplin. Untuk mencapai kualifikasi lulusan tersebut, proses pembelajaran pada Pascasarjana UNJ dilakukan dalam bentuk kuliah tatap muka dan/atau blended learning, seminar, praktikum, responsi, penelitian, praktik studio, praktik bengkel, atau praktik lapangan. Kualifikasi yang diharapkan dari lulusan Program Doktor Pascasarjana UNJ adalah sesuai dengan level KKNI level 9 yaitu:
- Mampu mengembangkan pengetahuan baru tentang teori pedagogi, literasi, manfaat teknologi dan atau seni baru keahlian program doktor , untuk menghasilkan solusi bagi peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui pendekatan interdisipliner atau multidisipliner dan Tansrdisipliner;
- Mampu mengembangkan Ilmu pengetahuan , teknologi, dan seni program doktor atau praktek profesionalnya melalui riset hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji;
- Mampu memecahkan masalah sains, teknologi dan atau seni terkait pada bidang program doktor berdasarkan teori pedagogi, literasi, teknologi informasi melalui metode ilmiah dengan pendekatan interdisipliner atau multidisipliner dan Tansrdisipliner yang menginternalisasikan nilai, norma, dan etika akademik;
- Mampu mengelola,dan memimpin dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan program doktor dan kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional maupuan Internasional;
- Mampu mengembangkan teori baru dalam pembelajaran inovatif dengan mengaplikasikan konsep dan prinsip didaktik-pedagogis dengan memanfaatkan Ilmu Pengetahuan, teknologi, dan seni berorientasi pada kecakapan hidup (life skills) dan berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat;
- Mendapatkan pengakuan nasional maupun internasional pada profesinya secara berkelanjutan dengan melakukan penelitian sebagai tindakan reflektif dan evaluatif.
[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”Sistem Penilaian” tab_id=”1530765068160-6718c317-6b264d2a-dfcbfa23-dcda”][vc_column_text]Penilaian pembelajaran pada Pascasarjana UNJ meliputi penilaian proses dan penilaian hasil belajar mahasiswa untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan. Teknik penilaian yang digunakan adalah observasi, partisipasi, projek, unjuk kerja, penugasan, tes tertulis, atau tes lisan , yang berupa portofolio mahasiswa.[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”Beban Studi” tab_id=”1530765064040-caece16b-0d224d2a-dfcbfa23-dcda”][vc_column_text]Program Magister
Tabel 1. Sebaran Beban Studi untuk Latar Belakang Program Sarjana Pendidikan
No | Mata Kuliah | Bobot SKS |
1 | Mata Kuliah Umum | 9 – 12 |
2 | Mata Kuliah Keahlian | 18-24 |
3 | Mata Kuliah Pilihan | 3 – 15 |
4 | Tesis | 8 |
Jumlah | 41– 43 |
Tabel 2. Sebaran Beban Studi untuk Latar Belakang Program Sarjana Nonpendidikan
No | Mata Kuliah | Bobot SKS |
1 | Mata Kuliah Matrikulasi | 3 |
2 | Mata Kuliah Umum | 12 |
3 | Mata Kuliah Keahlian | 18 |
4 | Mata Kuliah Pilihan | 3 – 15 |
6 | Tesis | 8 |
Jumlah | 43– 46 |
Program Doktor
Tabel 3. Sebaran Beban Studi untuk Latar Belakang Program Doktor Sebidang
No | Mata Kuliah | Bobot SKS |
1 | Mata Kuliah Umum | 12 |
2 | Mata Kuliah Keahlian | 12 – 24 |
3 | Mata Kuliah Pilihan | 3 |
4 | Disertasi | 15 |
Jumlah | 42 – 54 |
Tabel 4. Sebaran Beban Studi untuk Latar Belakang Program Doktor Tidak Sebidang
No | Mata Kuliah | Bobot SKS |
1 | Mata Kuliah Matrikulasi | 3 |
2 | Mata Kuliah Umum | 12 |
3 | Mata Kuliah Keahlian | 12 – 24 |
4 | Mata Kuliah Pilihan | 3 |
5 | Disertasi | 15 |
Jumlah | 45 – 57 |
[/vc_column_text][/vc_tta_section][/vc_tta_accordion][/vc_column][vc_column width=”1/3″][vc_cta h2=”Program Magister”]
• Teknologi Pendidikan
• Pendidikan Jasmani
• Pendidikan Bahasa Indonesia
• Pendidikan Lingkungan
• Pendidikan Anak Usia Dini
• Manajemen Pendidikan
• Manajemen Lingkungan
• Penelitian & Evaluasi Pendidikan
• Pendidikan Sejarah
• Linguistik Terapan
• Pendidikan Dasar
[/vc_cta][vc_cta h2=”Program Doktor”]
• Teknologi Pendidikan
• Pendidikan Jasmani
• Linguistik Terapan
• Pendidikan Kependudukan dan LH
• Pendidikan Anak Usia Dini
• Manajemen Pendidikan
• Penelitian & Evaluasi Pendidikan
• Ilmu Manajemen
• Pendidikan Dasar
[/vc_cta][/vc_column][/vc_row]